Bandung,- MPI,- Memantau dan sosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel gabungan dari Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar, Koramil Dayeuhkolot dan Satpol PP serta Linmas Kecamatan Dayeuhkolot sambangi pertokoan. Kegiatan sambang dan sosialisasi PPKM tersebut dilakukan di sepanjang jalan Raya Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/01/2021).
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Dayeuhkolot mengatakan “Bahwa pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Bandung menjadi perhatian dalam pelaksanaannya, untuj itu maka dilaksanakan patroli dan sambang untuk sosialisasi kepada para pelayan dan pemilik Toko di sepanjang jalan raya Dayeuhkolot dengan harapan para pemilik toko bisa mengikuti aturan dari PPKM”, katanya.
Selain sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), petugas juga melaksanakan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di jalan raya Dayeuhkolot Kab. Bandung.
Warga masyarakat yang kedapatan belum menggunakan masker, petugas memberikan teguran dan himbauan untuk patuhi Protokol Kesehatan selanjutnya diberikan masker.
“Kami gelar Operasi Yustisi sekaligus sosialisasikan PPKM disejumlah pertokoan. Sesuai aturan, pemilik usaha wajib membatasi aktifitas di tempat kerja dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat dan jam operasional Toko dibatasi sampai pukul 19.00 wib. “tuturnya.
Kompol Tedi Rusman.SE menambahkan selama penerapan PPKM kita akan terus melakukan pemantauan aktifitas warga setiap harinya dengan melaksanakan patroli gabungan. Tidak hanya di Jln. Raya Dayeuhkolot yang banyaknya Pertokoan, namun juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti Perusahaan, pasar, tempat makan dan lain sebagainya.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan “Agar bersama-sama kita bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala.”
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)