Korban pengeroyokan,Teguh Hartrianata,saat mendapatkan pertolongan warga di tempat kejadian
PALABUHANRATU- Kejadian Tindak Pidana Kriminal,di duga pelakunya Brandalan Bermotor. Terjadi di lokasi wisata pantai Citepus Dolphin,Jalan raya Citepus,Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,Sabtu(12/9).
Korban bernama Teguh Hartrianata Putra (24),warga Jl.Raya Cisolok RT 003/001 Desa Cisolok Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi,saat menuturkan kejadian tragis yang dialaminya,Senin(14/9).
Dirinya menjadi salah satu korban pengeroyokan,yang dilakukan sekitar 5 orang pelaku dengan menggunakan Senjata Tajam(Sajam) jenis celurit,samurai dan golok. Dari 5 orang pelaku,2 orang pelaku yang memegang celurit dan samurai membacok bagian punggung kanan dan tangan kanan korban.
Korban sempat menyelamatkan diri,akan tetapi setelah melihat ke belakang,korban melihat 5 orang tersebut berlari mengejar ke arahnya dan 2 orang teman korban lainnya.
Dengan kejadian pengeroyokan yang diduga dilakukan Brandalan Bermotor tersebut,korban mengalami luka sobek akibat sabetan Senjata Tajam(Sajam);jenis celurit dan samurai di bagian punggung dan tangan sebelah kanan. Atas pristiwa yang dialaminya,korban telah membuat laporan Polisi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan(STPL) No.Pol.: STPL/85/IX/2020/Da.Jbr/Res SKI/Sek.Pl Ratu,tertanggal 13 September 2020.Kini kasusnya sedang di tangani pihak Kepolisian Sektor Palabuhanratu Polres Sukabumi,jelasnya.
Sementara itu,Ayah korban,Yana, berharap.Pihak berwajib secepatnya menangkap para pelaku dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap diduga geng motor. Kalau terbukti para pelakunya dari geng motor tersebut,pihaknya meminta pelakunya di proses hukum, untuk perkumpulannya di bubarkan.Karena kejadian serupa bukan kali ini terjadi di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya,harapnya.
Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar