Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 07/Cilandak, Polsek dan Sat Pol PP kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penindakan dan pendisiplinan Protokol Kesehatan. Kali ini kegiatan di gelar di wilayah Kelurahan Pondok Labu. Sabtu (23/1/2021).
Dalam operasi kali ini petugas gabungan menjaring sebayak 10 orang pelanggar protokol kesehatan, yang rata-rata tidak menggunakan masker, kesemua pelanggar dikenakan sangsi sosial berupah menyapu jalanan.
Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Ditempat terpisah Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usef mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar patuh terhadap peraturan protokol kesehatan.
“Kegiatan itu bertujuan untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi protokol kesehatan”, katanya.
“Selain mendisiplinkan kami tidak bosan-bosanya menyampaikan sosialisasi dan memberikan himbauan serta edukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan”, tutupnya.