Kodam Jaya, Jaksel- Koramil 01 Tebet bersama Tiga Pilar dan pasukan BKO yang di pimpin langsung oleh Danramil 01/Tebet Mayor Siswo Prandoko melaksanakan operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokol kesehatan bertempat di PD.Pasar Jaya Tebet Timur, Rabu (3/2/2021).
Hal ini menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pengendalian penyebaran virus covid 19 di DKI Jakarta.
Menurut Danramil 01 Tebet, kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Tiga Pilar melihat angka penyebaran covid 19 yang masih terus meningkat di wilayah Kecamatan Tebet.
” Jajaran Kodim 0504/JS dalam hal ini Koramil 01Tebet bersama Tiga Pilar dan BKO, tidak bosan- bosannya untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan”, ujar Danramil Tebet.
” Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kami bersama Tiga Pilar akan lebih intensif dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Tebet”, terang Danramil.
Danramil juga menambahkan bahwa selain operasi penegakan disiplin protokol kesehatan juga diadakan pembagian masker secara gratis kepada pengunjung pasar Tebet Timur.
” Kami berharap masyarakat semakin sadar akan disiplin dan tertib dalam melaksanakan protokol kesehatan terutama seperti di pasar ini”,tutur Danramil.
” Dengan diadakannya operasi yustisi dan PPKM dengan tujuan agar timbul rasa kesadaran di masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19 yang semakin mewabah di DKI Jakarta ini khususnya di wilayah Tebet, Jakarta Selatan”,tutupnya.