Maba, MalukuMPI.com
Diduga melakukan inprosedural Plh. Sekda Haltim, mendapat kecaman dari berbagai elementh masyarakat. Kali ini desakan dan kritikan itu datang dari Ketua KNPI Haltim Zulkifli Djafar yang meminta Gubernur Malut Kh. Abdul Gani Kasubah mencopot Ricky Ch. Rchfaat dari Jabatan Plh. Sekda Haltim. Saptu/10/20
Menyusul Suratnya bernomor : 130/140-SETDA/09/2020 pertanggal 28 September 2020 yang inti surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk salasatu pejabat Kemendagri sebagai Penjabat Bupati Halmahera Timur.
Menurut Zul, setidaknya ada beberapa pelanggaran serius yang dilakukan Plh. Sekda Haltim yang juga Kaban Bappeda tersebut. “Ricky dianggap telah menyalahgunakan jabatannya selaku Plh. Sekda Haltim secara Inprosedural karena menyurat langsung ke Mendagri tanpa melalui Gubernur Maluku Utara sebagai menjewantahan Pemerintah Pusat didaerah,” ungkap Ketua Muda itu.
Zul bilang sesuai ketentuan yang berlaku, usulan Penunjukan Penjabat Bupati Haltim adalah wewenang Gubernur Malut.
“Ricky paham bahwa selaku Plh. Sekda Haltim, beliau dibatasi hanya melaksanakan tugas sehari-hari pejabat (Sekda definitif), tetapi kenapa hal itu sengaja dilakukan, bahkan tak tanggung-tanggung meminta penunjukan pejabat dari Kemendagri dan bukan pejabat Pemprov Malut,” kata Zul dengan nada kesal.
Bahkan sebagai anak muda yang ada di Haltim Zul merasa Plh. Sekda Haltim sebagai pihak yang menjadi penyebab molornya penetapan dan pelantikan Penjabat Bupati Haltim.
“Bayangkan saja ada 2 Surat Usulan penetapan yang masuk ke Kemendagri, padahal seharusnya hanya 1 Surat Usulan Penetapan yaitu Gubernur Malut,” bebernya.
Bahkan ia mengingatkan kepada warga Haltim orang ini diduga adanya upaya memuluskan kepentingan terselubung Plh. Sekda Haltim ditengah kekosongan Jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Definitif. Akibatnya Rakyat, Pemerintahan dan pembangunan di Halmahera Timur ikut tersandera.
“Alasan kami diatas sangat mendasar maka dengan ini Kami meminta Gubernur Malut untuk segera mengganti Plh. Sekda Haltim demi menghindari penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan yang kemungkinan masih akan terus dilakukan dan agar menjadi pembelajaran bagi pejabat yang diberi amanah dikemudian hari,” pinta Zul. (Red-tim).