Bandung,- MPI Senin (8/02/2021) Jajaran Kepolisian Direktorat Narkoba Polda Jabar Dalam kurun waktu Periode Bulan Januari 2021 s/d Bulan Febuari 2021 Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika dan Mengamankan 20 Tersangka.
Modus Operandi Yang dilakukan tersangka Dengan Cara Ditempel Atas Suruhan DPO Serta Diantaranya Tersangka Juga Menjadi Kurir dan Pengguna Narkotika. Hal Itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, Di Sela-sela Konferensi persnya di Mapolda Jabar
Semua kasus di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Wilayah Hukum Polda Jabar
Polisi Berhasil Menyita Barang Bukti diantaranya Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 177,21 Gram Dan Narkotika Jenis Ganja berjumlah 31.06 gram.
Dari data jumlah jiwa Yang terselamatkan Generasi Anak Muda 1 gram Narkotika Jenis Sabu Untuk 5 Orang × 177,21 = 886 Jiwa dan 10 Gram Narkotika Jenis ganja Untuk 5 Orang × 3106 = 155 Jiwa dan Total Keseluruhan jiwa Yang dapat diselamatkan : 1.041 jiwa
Tersangka akan dijerat Pasal 114, Pasal 112 Pasal 111dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU No.35 Thn 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Kurungan 5 Tahun Penjara
(Lia)