Bupati Banggai Resmikan Rumah Layak Huni Program BSPS di Desa Tangeban (Berita MPI)

BANGGAI, SULAWESI TENGAH, MPI_Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M. didampingi Kadis Perkimtan Banggai meresmikan rumah layak huni Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berlokasi di Desa Tangeban, Kecamatan Masama, Minggu (13/09).

Tahun 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar 4,69 Triliun Rupiah untuk untuk 220.000 unit rumah tidak layak huni melalui Program BSPS. Program ini dilaksanakan 579 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada kesempatan ini, Herwin menyampaikan tahun 2020 Kabupaten Banggai mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan untuk sekitar 1000 unit rumah.

“Saat ini sebanyak 616 rumah yang telah 100 persen terealisasi. Dan akan menyusul di anggaran perubahan sebanyak kurang lebih 350 unit rumah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Herwin mengatakan bantuan ini ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah tidak layak huni beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah, sekaligus mengurangi angka pengangguran di daerah-daerah. Tentunya kami berharap dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” lanjutnya.

Herwin juga menghimbau kepada masyarakat yang belum terdata untuk segera melapor kepada pemerintah setempat untuk ditindak lanjuti pada anggaran berikutnya.

“Bagi yang belum terdata saya harapkan bisa segera melapor ke Kades atau Camat agar bisa segera ditindaklanjuti pembangunannya di anggaran berikutnya,” tandasnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan