Kota Bekasi, MPI – Belum lama ini Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo dan Lurah Margahayu meninjau lokasi pariwisata hutan bambu, dalam rangka menghimbau agar warga atau pengunjung dikawasan Hutan Bambu tidak mengadakan aktifitas yang bisa mendatangkan masa atau kerumunan masa. Selasa (15/09/2020).
Himbauan tersebut berlaku juga untuk para pedagang dan para penyelenggara panggung hiburan termasuk Karaoke Ceria yang selama ini sudah berjalan dan banyak dikunjungi masa.
Ketua pengurus Panggung Musik Karaoke Ceria Ali Fauzi yang juga sebagai Redaktur Pelaksana Media Online Nasional MediaPATRIOT.CO.ID menyambut baik himbauan tersebut.
” Saya siap mendukung semua aturan pemerintah dan menghentikan kegiatan panggung Karaoke Ceria kami sampai nanti diperbolehkan kembali” Tutur Ali Fauji yang lebih di kenal Bang Oji ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Dewi selaku anak pemilik lahan Wisata Hutan Bambu, mendukung semua program pemerintah untuk menghentikan semua kegiatan yang akan mendatangkan masa bahkan menurut Dewi akses menuju kawasan Wisata Hutan Bambu juga akan ditutup sementara sampai diperbolehkan kembali oleh pemerinta Kota Bekasi.
Sebelumnya Kapolsek Bekasi Timur juga sudah memberikan himbauan dengan poin sebagai berikut:
1. Hiburan dangdut harus dihentikan sampai ada edaran membolehkan.
2. Pengunjung maksimal 50 persen dari kehadiran biasanya.
3. Per- pengunjung maksimal selama 2 jam.
4. Ada buku daftar tamu.
5. Untuk dangdut yang masih berjalan di Marga Jaya segera hub Polsek Bekasi Slatan.
6. kalau masih melanggar intruksi kapolsek menurunkan pasukan.
Dengan adanya himbauan tersebut diharapkan semua masyarakat khususnya yang berlokasi di Bekasi Timur dapat mentaati demi tercapainya tujuan terhindar dari Covid-19. (Redaksi/Hamdanil)