Majalengka,- MPI,- Memantau dan sosialisasikan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), personel Polsek Cigasong Polres Majalengka Polda Jabar, mensosialisasikan PPKM dilakukan diwilayah hukum Polsek Kadipaten tepatnya dilokasi Pasar Kadipaten Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Senin (15/02/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto mengatakan bahwa, “Pemberlakuan PPKM di wilayah Kabupaten Majalengka menjadi perhatian dalam pelaksanaannya, maka dari itu dilaksanakan patroli dengan sasaran pengunjung Pasar Kadipaten dan mensosialisasikan kepada Warga dengan harapan warga bisa mengikuti aturan dari PPKM,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan selama penerapan PPKM akan terus dilakukan pemantauan aktifitas warga setiap harinya dengan melaksanakan patroli gabungan. Tidak hanya di sepanjang Jalan raya Kadipaten yang banyaknya Pertokoan, namun juga di lokasi lain yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti perusahaan, pasar, tempat makan dan lain sebagainya.
“Mari bersama-sama kita bantu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan mematuhi Protokol Kesehatan dan aturan saat PPKM. Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dan semua bisa beraktifitas kembali dengan normal seperti sediakala,”ujarnya.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)