Jakarta timur – Dalam rangka menekan angka penularan serta penyebaran Covid-19, Babinsa Kelurahan Ciracas bersama Bhabinkamtibmas dan tiga pilar melaksanakan himbauan, edukasi dan pendisiplinan warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker.
Danramil 03/Pasar Rebo/Ciracas Mayor Kav Luky Dibyanto mengatakan, pelaksanaan himbauan serta edukasi dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap menggunakan masker yang dilakukan Babinsa Peltu sukimin bersama Bhabinkamtibmas dan Tiga Pilar dengan sasaran warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan humanis kepada warga masyarakat.
“Giat Operasi Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan membagikan masker kepada warga masyarakat yang dilaksanakan bertempat di Urban LRT City Kelurahan Ciracas Kecamatan Ciracas, Senin (15/02/21).
“Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan himbauan serta edukasi kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan pola hidup sehat, adaptasi kebiasaan baru dengan 5M yakni Mencuci tangan, Menggunakan masker dengan benar, Menjaga jarak aman, Menghindari kerumunan dan mengurangi Mobilitas diluar rumah’ tandasnya.
( Sumber Kodim 0505/JT )