Kodam Jaya, Jakarta timur – Babinsa Koramil 06/Cakung Serka Matjen HS bersama Bhabinkamtibmas dan tiga pilar Kelurahan Cakung timur menggelar operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat bertempat di Jl. Raya Kayu tinggi, RW.11 Kelurahan Cakung timur Kecamatan Cakung, Kamis (18 Februari 2021).
Dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, sesuai Pergub NO.3 tahun 2021 Babinsa, Bhabinkamtibmas bersama Lurah, Satpol PP dan perangkat RT/RW, melaksanakan kegiatan PPKM berskala mikro.
Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan dilingkungan RW.11 dengan sasaran warga masyarakat, pejalan kaki dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan Raya kayu tinggi yang tidak menggunakan masker. Selain itu petugas gabungan tiga pilar juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk pencegah penularan dan penyebaran Covid 19.
Pada kesempatan Giat PPKM tersebut Lurah Cakung timur menyampaikan tentang PPKM berskala mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 dan sesuai dengan Kepgub 107 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid 19 di tingkat RT/RW dan Kelurahan sebagai alat pengendalian penyebaran Covid-19.
Penegasan PPKM berskala Mikro mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW dan kelurahan yang memberlakukan PPKM berskala Mikro wajib menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan laju angka penularan Covid-19 yang masih tinggi.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berskala mikro di lakukan di tingkat RT/RW dan kelurahan berdasarkan Zonasi yang telah di tetapkan.
Serka Matjen HS bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Cakung timur tidak bosan untuk tetap memberikan himbauan serta edukasi kepada warga masyarakat untuk tetap selalu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, menjaga jarak aman dan mengurangi aktivitas diluar rumah. Tukasnya.
Sumber Kodim 0505/JT