Apakah Seorang Wanita Berhak Jadi Pemimpin Tokoh Publik?

 

Oleh: Sauqi Zein Al-Fadhl
(Penulis adalah Korcam Azre Bekasi Timur)

 

Sebelum kita ulas lebih dalam alangkah nikmatnya jika kita seduh kopi terlebih dahulu guys, agar tidak Jenuh dalam membaca Tulisan ini… Hehehe

Yukkk… langsung saja kita mulai pembahasannya.

Kalau kita lihat dan dengar secara sudut pandang yang luas diera Milenial saat ini banyak sekali kalangan wanita yang memberanikan dirinya untuk tampil menjadi seorang pemimpin, baik itu dari tingkatan RT RW Kelurahan Kecamatan Walikota/Bupati Gubernur DPRD DPD DPR RI Mentri . Hhmmm rasanya kaum pria saat ini pun sangat terkejut & kagum melihatnya. Saya mengambil salah satu tokoh asli putri daerah Kota Bekasi yang telah sukses menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Kota Bekasi-Kota Depok Fraksi Partai Golkar yaitu Ibu.Ade Puspitasari S,Sos MBA dan juga selaku PLT Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan sekaligus Ibu Ade Puspitasari pun menjadi Ketua PMI Kota Bekasi, seorang ibu yg mempunyai 2 Anak ini namanya sedang melesat di kancah Politik millenial saat ini, bagaimana tidak, beliau yg pada saat itu Thn2019 memberanikan dirinya untuk maju di ajang Kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) diusia yang masih muda, dengan segala pengalaman dan Jam Terbang tentu Semangat Juang Ibu Ade Puspitasari mampu memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitar, beliau turun langsung kelapangan untuk melihat mendengar langsung persoalan masyarakat, hati yang terpanggil ingin membawa segala aspirasi dan mengentaskan persoalan yang ada serta dapat memberikan solusi untuk masyarakat, karena sebagai Wakil Rakyat Ibu dua orang anak itu wajib menerima segala aspirasi serta memberikan solusi.

Lalu Dalam hasil Perolehan Voting / Suara yang dibuat Oleh Poling Kita.Com yaitu Polling tentang DAFTAR NAMA-NAMA BAKAL CALON (BALON) WALIKOTA BEKASI 2023-2028 yang dibuat pada 19/01/2021
Polling ini memiliki 14 opsi jawaban dan sudah menerima 6161 suara. Adapun yang termasuk dalam 5 Besar dengan Perolehan Jumlah Vot Terbanyak :
1. Ade Puspitasari : 3469 Suara (56,3% )
2.Heri Koswara : 1173 Suara (19,0%)
3. Mardani Ali Sera : 486 Suara ( 7,9%)
4. Intan Fauzi : 374 Suara (6,1%)
5.Tri Adhianto Tjahyono : 234 Suara (3,8%)
Maka dapat disimpulkan bahwa Ade Puspitasari Mengungguli hasil Perolehan Suara Terbanyak dengan Jumlah 3469 Suara ( 56,3%).
Hhhmmm … Rasanya Ibu Ade Puspitasari pun sudah tidak dipungkiri lagi, dengan kelugasan beliau untuk menjadi seorang Pemimpin.

Kaum wanita sejak lama ikut serta untuk maju dalam Perpolitikan dunia dan diantaranya banyak yang berhasil menjadi pemimpin dari berbagai negara. Semakin terbukanya suatu kesempatan bagi
Wanita dalam mengenyam dunia pendidikan maka semakin lebih tinggi hasrat keinginan untuk menjadi seorang Tokoh Publik (Politisi).

Jika kita mau kembali membuka lembaran memoar atau sejarah Peranan Perempuan dalam kancah politik juga ada di Republik Indonesia seperti Mendiang Almarhumah Mien Sugandhi (Siti Aminah Sugandi) yang berjuang mendirikan serta membangun organisasi wanita Tani .
beliau sangat gigih mendidik wanita
“Di masa itu wanita yang datang dari kawasan tertinggal ada yang belum biasa pakai sepatu, bahkan ada yang tak biasa pakai baju dalam. Jadi kami harus membina mereka”, kata beliau.
Dia menjabat sebagai Menteri Urusan Peranan Wanita di era Presiden Soeharto, yaitu selama 1993 hingga 1998.
selain itu pula perlu kita ulas lagi sosok perempuan seperti Mendiang Almarhumah Nani Soedarsono pendiri Himpunan wanita karya Beliau merupakan salah satu Pelopor atau tonggak dimulainya emansipasi perempuan di Indonesia khususnya para wanita tangguh Partai golkar.
keterlibatan seorang Nani terlibat dalam beberbagai bidang bukan hanya saja dalam hal sosial dan politik, jika melihat sepak terjangnya pula kepedulian dalam dunia Seni atau Kesenian serta Pendidikan sangat menjadi konsern utamanya pula, bisa dilihat dari perannya di Dewan Kerajinan Nasional dan beberapa event perhelatan tari Tradisonal.

Didalam Teori Feminisme yang di Gagas pertama kali oleh Aktivis sosialis Utopis yang bernama Charles Fourier pada tahun 1837, pada saat itu pergerakan Feminisme berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill “Perempuan sebagai subyek” (the subjection of women) ditahun 1869, perjuangan dan pergerakan mereka pada saat itu menandai feminisme gelombang pertama.
Maka sejak saat itu kaum wanita pun mempunyai Hak yang setara untuk berideologi dalam kehidupan sosial yang berpusat pada perempuan, dan keberhasilan feminsme telah memberi kesempatan bagi perempuan untuk memasuki masa pemilu legislatif, media massa serta mendepak ideologi ekslusif yang kaku.
ditarik lagi lebih dalam memang keterwakilan perempuan dalam kancah politik sudah mendapat dukungan dari PBB melalui Konvesi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yg dinamai CEDAW.
Konvesi itu sudah berlaku sejak tahun 1981 dan telah di ratifikasi 20 Negara,yg berisi menyebutkan hak laki-laki dan perempuan memiliki derajat sama untuk menikmati hak sipil juga politik nya.

Jadi yang dapat kita ambil kesimpulan nya adalah, Gender ataupun usia tidak menutup kemungkinan untuk menjadi seorang Pemimpin. Bahkan tidak ada larangan untuk kaum wanita untuk tampil dikancah Dunia Politik.
Segala niat baik untuk mencapai tujuan maka akan baik pula hasilnya, namun jika niat buruk untuk mencapai tujuan maka akan buruk pula jalannya.

Tanpa Peranan Perempuan dalam sendi-sendi kehidupan tentu mustahil terciptanya karya .
Dalam narasi-narasi hidup yang nyata, perempuan menjadi kekuatan tak terbatas
Jika kamu ingin berdebat, tanya lelaki. Jika ingin segala sesuatunya beres, tanya perempuan.
Tak akan ada pemberdayaan lebih kekal berkelanjutan, tanpa melibatkan perempuan.
Rumah, yang pernah dipertahankan ibumu, tak lain adalah lingkungan tempat menjalin ikatan, tempat berbagi kasih sayang, membangun rasa kepedulian, melestarikan jejak warisan, yang seharusnya dirawat oleh sentuhan tangan perempuan.

Selamat Berjuang Ibu Ade Puspitasari S, Sos MBA.
Do’a Kami mengiringi langkah kakimu.
*Tetap Semangat Dan Sukses Selalu*



Posting Terkait

Jangan Lewatkan