MIO Indonesia Dukung Diskusi Virtual “Menelisik Kejahatan Elektronik Dalam Bursa Berjangka yang Digelar P3S

JAKARTA | Sejumlah narasumber berkompeten dalam bidangnya, akan tampil dalam webinar yang digelar oleh Political and Public Policy Studies (P3S), pada hari Jumat, tanggal 26 Februari 2021.

Dalam diskusi virtual yang akan membedah terkait kejahatan eloktronik dalam bursa berjangka itu, mendapat apresiasi dari Ketua Umum Media Independen Online Indonesia (MIO Indonesia), yang akan mengikutsertakan perwakilan perusahaan-perusahaan media yang berada dibawah naungan MIO INDONESIA, untuk ikut dalam acara virtual tersebut sebagai peserta webinar.

Menurut Jubir P3S, Hipatios Wirawan, acara ini diangkat agar publk mengetahui secara luas permainan kotor para mafia sampai penipuan dalam bursa berjangka.

“Memang saat ini pemerintah lagi menggodok RUU ITE bersama DPR yang kalau disetujui oleh lembaga tinggi tersebur bakal disahkan sejumlah pasal karet yang dipersoalkan. Setidaknya ada 7 sampai 9 pasal yang rencananya akan direvisi semoga saja mafia bursa berjangka menjadi perhatian serius peemerintah,” kata Hipatios dalam siaran pers yang disampaikannya, di Jakarta.

Hipatios menjelaskan dalam diskusi virtua itu akan tampil para pembicara yang kredibel dan kompeten diantaranya Komjen Pol (Purn) DR Ito Sumardi (Ketua ISPPI), Ahmad Saroni (Wakil Ketua Komisi III DPR-RI), Prof DR Panut Mulyono (Rektor UGM Jogja), DR Fithra Faisal (Jubir Kementerian Perdagangan, Direktur Next Policy), Prof DR Anthony Budiawan (Pakar Ekonomi, Direktur PEP’S) dan DR. Emrus Sihombing (Pakar Komunikasi Politik UPH).
Selain nama-nama pakar yang disebutkan diatas, acara ini akan dipandu Direktur Eksekutif P3S DR Jerry Massie PhD dan Keynote Speech peneliti senior P3S yang juga sebagai Direktur LAPD, DR. Hastoruan.

“Saya berharap kawan-kawan media, akademisi, praktisi, mahasiswa dan lainnya bisa ambil bagian dalam diskusi virtual kali ini,” kata Hipatios.

Sementara itu Dr. Hastoruan mengatakan hasil webinar yang nantinya merupakan saran masukan dari kalangan pakar dan juga dari komponen masyarakat tersebut, akan disampaikan kepada Kapolri, Kabareskrim, Kababinkum dan juga Kadivpropam Mabes Polri.

Hal itu menurut DR. Hastoruan sangat penting sebagai saran masukan bagi institusi Polri, guna menentukan sikap yang harus diambil dalam upaya memberantas kejahatan ITE pada bidang ekonomi tersebut.

“Saran masukan dari para pakar dan komponen masyarakat pada kegiatan webinar ini, tentu akan menjadi selaras dan relevan dengan tugas baru institusi Polri dalam rangka mensukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional yang digagas oleh pemerintah kedepan,” ujar DR. Hastoruan.

Ketua Umum MIO INDONESIA, AYS Prayogie menyambut baik serta mengapresiasi terkait kegiatan acara yang diselenggarakan oleh Political and Public Policy Studies (P3S) yang bekerjasama dengan media online Esensinews.com.

“Seyogyannya kalangan masyarakat pers harus lebih memahami lagi dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan praktek kejahatan eletronik, dengan lebih memahami anatomi kasus yang bersinggungan dengan Undang-Undang ITE tersebut, diharapkan kalangan media khususnya yang berada dibawah naungan MIO Indonesia, dapat lebih akurat lagi dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas lewat konten-konten pemberitaan yang edukatif juga mencerdaskan,” kata Prayogie. (Rel/MIO)
.ediyanto



Posting Terkait

Jangan Lewatkan