Kodam Jaya, Jakarta timur – Koramil Jajaran Kodim 0505/Jakarta Timur, Polrestro Jaktim, Satpol PP, Dishub, Kelurahan, Kecamatan gelar operasi gabungan berskala besar di wilayah Jakarta timur selama 2 (Dua) Hari tanggal 26, 27 Febuari 2021 Pkl 22.00 Wib.
Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang penanggulangan penanganan corona virus dan pelaksanaan Kepgub DKI Jakarta Nomor 172 tahun 2021 tentang perpanjangan masa berlakunya pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat berbasis mikro, Kodim 0505/JT bersama Polrestro dan Muspiko Administrasi Jakarta timur melaksanakan kegiatan operasi gabungan skala besar yang dilaksanakan dengan mendatangi pusat pertokoan, kuliner dan pelaku usaha yang ada di wilayah Jakarta timur.
Pasiops Kodim 0505/JT Mayor Inf Agus bersama Kasatpol PP Walikota Administrasi Jaktim Budhi Novian, pimpin dalam Kegiatan Operasi PPKM Berskala besar dalam upaya memutus penyebaran covid19 serta pendisiplinan dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) .
Pembubaran orang yang berkerumun disepanjang jln. Raya Bekasi, jln. Raden intan, jln. Inspeksi Kanal banjir timur dan sepanjang jln. Raya bogor.
Giat pembubaran orang yang berkerumun serta memberikan edukasi Himbauan 5 M serta mensosialisasikan vaksin Covid 19.
“Operasi gabungan ini gencar digalakkan guna mendisiplinkan masyarakat dengan tetap menggunakan masker dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kasat Pol PP Budhi Novian meminta para pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menghentikan laju penyebaran dan juga kegiatan usaha disesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan PPKM.
Untuk itu, menurutnya, ia menghimbau masyarakat mematuhi, mentaati serta disiplin terhadap Protokol kesehatan dengan 5M, yaitu memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan Membatasi mobilisasi aktivitas diluar rumah.
Selain itu, dalam Operasi Yustisi gabungan ini, penggunaan masker masih tetap menjadi perhatian utama dan petugas juga membagikan masker kepada warga pelaku usaha dan masyarakat.
Lebih lanjut, Kasatpol PP menjelaskan Operasi Pendisplinan PPKM berskala besar diwilayah Jakarta timur ini dilakukan selama 2 (dua)hari.
Sasaran kegiatan
tidakdak hanya para pelaku usaha, tapi juga warga masyarakat yang berkumpul dan berkerumun sampai dengan larut malam yang tujuannya untuk meminalisir dan menekan laju penularan Covid 19 diwilayah Jakarta timur, tandasnya.
Sumber Kodim 0505/JT