Kabupaten Bandung,- MPI,- Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan oleh aparat Kepolisian hal ini dibuktikan dengan penggerebekan tempat judi sabung ayam yang dilakukan Personil Gabungan TNI POLRI, Kepala Desa Mandalasari dan Tokoh Agama Kec. Cikancung dalam rangka melaksanakan kegiatan rutin Kepolisian yang di tingkatkan, serta untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung, Minggu ( 07/03/2021 )
Penggerebekan tempat sabung ayam di Kp. Biru Desa Mandalasari Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung ini dipimpin oleh Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM dan dibantu oleh Personel gabungan Personil Polsek Cikancung dan Personil Koramil Cicalengka, Kepala Desa dan tokoh agama Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM menjelaskan, penggerebekan ini berdasarkan Laporan pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu, bahwa ada judi sabung ayam dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya, menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Cikancung yang dibantu oleh Personil gabungan TNI-POLRI melakukan Patroli dan melaksanakan pembongkaran yang dipakai tempat sabung ayam tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa dalam kegiatan pembongkaran tersebut disaksikan oleh pemilik tempat sabung ayam ( entang), Kemudian dalam pelaksanaan pembongkaran tempat sabung ayam tersebut dibantu oleh personil koramil Cicalengka, Kepala Desa Mandalasari dan tokoh agama wilayah kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan S.I.K., M.M Melalui Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom., MM menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin kepolisian yang di tingkatkan dalam rangka untuk memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, memberantas penyakit masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Pungkasnya.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)