Kodam Jaya, Jaksel – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penularan Covid-19. Koramil 05/Kebayoran Baru bersama Polsek Metro Kby Baru setiap harinya menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada warga. Seperti hari ini kegiatan himbauan dilaksanakan di sekitar Jln. Mataram, Kel.Selong, Keb. Baru, Jaksel.
Hal ini disampaikan langsung oleh Danramil 05/Kby. Baru, Mayor Inf Zul Rambe saat ditemui di Mokoramil Jln. Kerinci Kby. Baru Rabu (10/3/2021)
“Setiap hari kita lakukan himbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, kata Mayor Rambe
“Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19 khusunya di wilayah Kebayoran Baru”, ujarnya.
“Para Babinsa bersama unsur terkait dikerahkan ke fasilitas-fasilitas umum guna menyampaikan himbauan dan edukasi protokol kesehatan kepada warga”, Ungkap Danramil
Pada kesempatan itu Mayor Rambe juga menyampaikan himbauannya agar warga disiplin prokes.
“Saya harapkan warga tetap disipli dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan virus covid – 19 ”, Pungkas Mayor Inf Zul Rambe.