Kodam Jaya, Jaksel – Puluhan personel gabungan dari Koramil 01/Tebet, Yon Arhanud 10/ABC, Satpol PP dan DISHUB menggelar Operasi Yustisi protokol kesehatan dalam rangkah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diwilayah Kecamatan Tebet. Sabtu (13/3/2021).
Operasi Yustisi yang bertujuan mendisiplinkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan ini diikuti sekitar 25 personel gabungan, dipimpin oleh Danramil 01/Tebet Mayor Siswo Prandoko.
“Operasi yustisi ini kami fokuskan di kawasan-kawasan ramai di kecamatan Tebet, seperti hari ini kita gelar di Jln. Casablanka Raya, Kel. Menteng Dalam, yang mana disaat hari libur banyak pengunjung kepusat perbelanjaan”, ungkap Danramil.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap taat akan aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19,” katanya.
Pada kesempatan itu Danramil 01/Tebet meminta warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap disiplin protokol kesehatan, apalagi saat beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker dan menjaga jarak guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19”, ujar Mayor Siswo Prandoko.
Terpantau di lokasi operasi yustisi beberapa warga diberhentikan petugas karena tidak memakai masker. Para pelanggar tersebut langsung didata dan diberikan sangsi sosial di tempat, berupah menyapu jalan.