Pembangunan Penginapan 1 Sampai 6 Disparpora Takalar Bakal Dilaporkan Oleh LSM Pemantik (Berita MPI)

Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Pembangunan penginapan 1 sampai 6 melalui anggaran APBDP T.A 2020 melalui satuan kerja Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Takalar (Disparpora) yang dikerjakan oleh 6 perusahaan berbeda bakal dilaporkan oleh LSM Pemantik di Kejati Sulsel dalam waktu dekat.

Pekerjaan penginapan di sekitar wisata pantai Topejawa dengan pelaksana CV. Sinar Stainles dengan anggaran 89.987.937,16, CV. Nur Aqifah 179.153.328.65, CV. Amri Jaya 179.152.283.80, CV. Anggrek Merah 179.142.328.65 CV. Yuspati Jaya Raya 177.766.177.77 dan Pagala Nusantara 179.000.000.00 dianggap bobrok oleh LSM Pemantik dari awal pekerjaan konstruksi yang diduga minim kualitas.

“Dalam waktu dekat kami bakal laporkan ke-6 Penginapan yang menelan hampir 1 Miliar Rupiah ini di Kejati Sulsel, anggaran ini melalui APBDP T.A 2020 yang dikerjakan oleh 6 perusahaan berbeda dan kami anggap pekerjaan tersebut dikerjakan asal jadi dan di dipecah menjadi 6 bagian paket serta diduga curi star dari awal pekerjaan pondasi dari genangan air asin” tegas ketua LSM Pemantik Rahman S. Minggu (21/03/2021).

Menambahkan, “Dokumen pendukung telah siap disodorkan ke penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti” tutupnya.

Sampai berita ini tayang, dari ke-6 perusahaan dan Dinas Disparpora Takalar yang coba dikonfirmasi tapi belum berhasil. (Mt)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan