Dengan Tegas Kepala UPRS Marunda Bagi Penyewa Yang Telah Membuat Kegaduhan/ Keributan Segera Keluar Dari Rusunawa Marunda

Jakarta Utara mediapatriot.co.id Sekitar pukul 8 pagi tadi, J penyewa rusun di blok D1/312 Rusunawa Marunda Jakarta Utara memasuki unit D1/206 lalu berupaya memancing keributan dengan penyewa W. Namun W tidak menanggapinya sehingga J menjadi naik pitam dan berteriak sekeras kerasnya hingga petugas keamanan UPRS Marunda datang untuk mengamankan J yang histeris dan mengeluarkannya dari unit D1/206 itu

J terus berteriak teriak tak terkendali. Merasa aksinya berteriak teriak itu tak bisa memancing para penyewa lain untuk gaduh lalu J mengambil kursi plastik yang ada di teras kemudian melemparkannya ke lantai dasar hingga hancur berantakan

Kepala UPRS Marunda – Ageng yang medapat laporan adanya keributan tersebut, lalu memanggil para pihak. Pada kesempatan itu, Kepala UPRS Marunda menyampaikan bahwa sesuai dengan tata tertib di Surat Perjanjian Sewa meyatakan bilamana penyewa membuat keributan maka akan dikeluarkan dari Rusunawa Marunda
Dari rekaman hasil pertemuan itu diketahui bahwa Muhamad Maulana Riza suami J si pembuat keributan itu megatakan akan siap pindah dari Rusunawa Marunda dalam waktu dekat ini karena istrinya J telah melanggar tata tertib. Sementara W juga menyatakan siap pindah jika dapat dibuktikan telah melanggar tata tertib

Awak media yang melakukan klarifikasi ke Maulana Ketua RT Blok D1 telah membenarkan adanya keributan yang dilakukan oleh J di unit yang dihuni oleh W.
Sedang Kepala UPRS Marunda yang dijumpai di kantornya menyatakan sedang mempersiapkan administrasi untuk pengeluaran J penyewa yang membuat keributan tersebut

Ediyanto



Posting Terkait

Jangan Lewatkan