BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Dalam rangka menegakkan disiplin kepada para personilnya, Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan di Pelabuhan Salakan, Jumat (09/04).
Pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bangkep, IPDA Niklas Gaghauna, ini guna mengecek dan mencegah personil Polres Bangkep yang akan meninggalkan wilayah hukum (wilkum) Polres Bangkep tanpa izin resmi.
Kepada awak media ini, Kapolres Bangkep, AKBP Reza A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, para personil Polres Bangkep dilarang melakukan perjalanan keluar daerah selain saat bertugas.
Ia menegaskan apalagi ada personil yang berangkat tanpa izin resmi akan dipastikan personil tersebut mendapat tindakan disipliner.
“Pemerintah sudah melarang bagi PNS termasuk TNI-POLRI untuk mudik. Untuk itu setiap personil Polres Bangkep tidak diperkenankan meninggalkan wilkum Polres Bangkep apabila tidak mengantongi izin resmi. Apabila ditemukan saya pastikan tindakan disipliner akan diterapkan kepada personil tersebut,” tandasnya.(dewi)