Bekasi, MPI
Bekasi Selatan, Restoran dan Hotel rentan pembatasan, pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah dalam rangka menghambat laju penyebaran penularan COVID 19 membuat sektor usaha restoran, kafe, hotel kembang kempis. Tegas Aji Ali Sabana Pengurus KADIN Kota Bekasi yang juga Ketua SDC UMKM, kinerja sektor usaha tersebut kangker krononis ditengah pademi.
Kebijakan WFH “Work From Home”, menjadi pukulan telak usaha restoran itu secara umum, tidak hannya bidang makanan minuman, karena usaha restoran berkembang adanya kegiatan di lokasi tersebut, misalnya, meeting, wedding, buka puasa bersama dan lainnya. Pungkas Aji Ali Sabana yang juga pengurus DPP JURI Bidang Ekonomi.
Hal lain juga diakibatkan turunnya daya beli masyarakat sebagai akibat PHK hampir semua sektor usaha, perusahaan melakukan efesiensi dengan mengurangi jam kerja yang berpengaruh langsung pada income pekerja serta terjadinya stagnan kegiatan usaha secara umum.
Bila kita cermati dari BPS, kinerja sektor penyediaan mamin pada kuartal IV/2020 terkontraksi 5.95 persen secara tahunan YOY (year-on-year). Angka ini ada kenaikan dari kuartal sebelumnya yang minus 7.99 persen, sebagai komperasi akhir tahun 2019 sektor ini tumbuh 7.65 persen.
Aji Ali Sabana menambahkan, pada sektor usaha perhotelan mengalami hal yang sama, tingkat hunian sepanjang 2020 lalu rata-rata nasional berkisar 35 persen sedangkan pada 2019 tingkat hunian rata-rata 57 persen. Data BPS menunjukkan, diperiode yang sama sektor usaha perhotelan dan restoran terkonstraksi sebesar 8.88 persen Yoy ( year-on-year). Hal ini lebih baik dari kuartal sebelumnya masing-masing terkontraksi sebesar 11.81 persen dan 22.02 persen pada akhir 2019, sektor ini masih tumbuh 6.36 persen.
Penurunan ini terjadi karena penurunan konsumsi rumah tangga pada sektor hotel dan restoran juga menurun. BPS mencatat, konsumsi sektor usaha ini di 2020 terkontraksi 7.28 persen, membaik dari sebelumnya 10.94 persen.
Aji Ali Sabana, menegaskan kinerja sektor usaha ini berkaitan erat dengan industri pariwisata yang bergantung dengan pergerakan manusia. Disisi lain pademi COVID 19 justru membatasi pergerakan manusia, oleh sebab itu pemulihan sektor usaha ini berat pulih pada waktu dekat, hingga saat ini pademi COVID 19 belum tahu kapan berahir.
Dengan demikian kita berharap pemerintah Jokowi melalui BI, OJK dan pemerintah daerah serta lembaga keuangan lainnya untuk memberi kelonggoran karena terganggunya cash flow usaha yang sangat kronis mungkin bisa dikategorikan kangker kronis, hingga saat ini kondisi pasar masih labil yang belum menentu. Aji Ali Sabana, meminta pemerintah, OJK, BI dan lembaga keuangan lainnya tegas terkait relaksasi tanpa pandang bulu khususnya kredit plafon dibawah 5 miliar . Fakta dilapangan di KPKNL masih berjalan permohonan lelang asset dari Perbankkan atau balai lelang serta penarikan asset bergerak pelaku usaha UMKM masih terus terjadi dijalan-jalan tanpa melalui proses pengadilan. Ini membuktikan kebijakan kelonggaran kredit secara umum masih belum maksimal.
Hal lainnya meminta pemerintah pusat maupun daerah memberi insentif kepada pelaku usaha tersebut, misalnya, akses bantuan modal baru yang murah dan mudah, pemutihan bi cheking, insentif pajak.
Aji Ali Sabana
Pengurus KADIN Kota Bekasi
Ketua SDC UMKM Kota Bekasi
Pengurus DPP JURI Bidang Ekonomi
Reporter MPI, Yadi