Operasi Yustisi di Pasar Karbela, Selain Saksi Pelanggar Petugas Bagikan Masker

Kodam Jaya, Jaksel – Personel gabungan dari Koramil 06/Setiabudi, Polsek Metro Setiabudi dan Satpol PP Kecamatan Setiabudi melakukan operasi yustisi di PD Jaya Pasar Karbela, yang berada di jalan Karbela Timur, RT.01/05, Kel. Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021).

Dalam operasi ini, 6 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) diberi sanksi teguran tertulis dan hukuman berupa menyapu pasar sebagai efek jera. Pada kegiatan yang dilaksanakan setiap hari ini, selain penegakan disiplin, petugas juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli di pasar.

Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry mengatakan, operasi ini dalam rangka pendisiplinan warga masyarakat sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Tujuan kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19. Sehingga kami harap masyarakat tetap disiplin Prokes,” kata Danramil.

“Hari ini masih kita dapatkan 6 orang yang tidak memakai masker. Sebagai efek jera mereka kita berikan sanksi teguran tertulis dan membersihkan lingkungan disekitar pasar”, jelas Danramil.

Danramil berharap melalui kegiatan pendisiplinan ini, dapat mengedukasi masyarakat agar lebih patuh menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19.

“Selain pendisiplinan hari ini, kita juga membagikan masker kepada pedagang dan pembeli guna mengajak dan mengingatkan masyarakat agar terus mematuhi protokol kesehatan terhadap Covid-19,” pungkas Danramil.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan