Karawang,- MPI,- Unit Jibom Sat Brimob Polda Jabar mengamankan sebuah benda mencurigakan diduga munisi bom jenis Mortir yang ditemukan warga di area pemakaman Al-Azhar Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang Sabtu, (24/04/2021).
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian sektor setempat meminta bantuan dengan menghubungi Unit Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar. Menindaklanjuti hal tersebut, kemudian diperintahkan satu unit Jibom dengan kekuatan sepuluh personel dipimpin Perwira Unit Sub Detasemen 2 Penjinak Bom Aiptu Engkus Kusnadi untuk menuju lokasi penemuan.
Tiba di tempat kejadian perkara, Unit Jibom langsung bergerak dengan memeriksa dan mengamankan temuan mortir yang masih dalam kondisi aktif.
Aiptu Engkus Kusnadi menjelaskan, mortir yang ditemukan warga merupakan bekas sisa-sisa perang dunia ke dua yang telah lama tertimbun tanah, sehingga harus segera dilakukan penanganan untuk keselamatan warga di sekitar lokasi penemuan.
Perwira Unit Sub Datasemen 2 Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Aiptu Engkus Kusnadi menjelaskan munisi bom jenis Mortir itu masih aktif. Agar tidak membahayakan, Mortir tersebut segera dihancurkan dengan proses pendisposalan, “Ini merupakan mortir yang masih aktif. Agar tidak membahayakan akhirnya kita ledakan. Karena disimpan pun berbahaya, karena sudah rusak dan berkarat,” jelasnya.
Dia menduga mortir tersebut merupakan peninggalan perang dunia kedua. Meski di bagian luar sudah berkarat, namun masih aktif. “Mortir ini diperkirakan peninggalan perang dunia kedua. Di sisi luar sudah rusak dan berkarat tetapi di dalamnya masih aktif. Dan benar, masih bisa meledak harus segera ditangani,” kata Aiptu Engkus.
Aiptu Engkus juga mengimbau kepada warga untuk tidak memegang jika menemukan benda serupa. Sebaiknya, warga langsung melapor kepada petugas untuk penanganannya, “Kepada warga kalau nantinya melihat ada granat langsung lapor saja. Jangan dipegang – pegang,” pesannya.
Kapolsek Telukjambe, Kompol Oesman Imam S.H., mengatakan, hasil koordinasi Unit Jibom, setelah diperiksa, mortir tersebut tersebut diputuskan untuk dihancurkan (disposal) di lokasi untuk menghindari bahaya ledakan yang bisa terjadi kapanpun.
“Dengan pertimbangan keselamatan, maka mortir tersebut akan kita lakukan disposal di tempat,” tegasnya.
Dengan keahlian dan kemampuan Unit Jibom, Mortir dapat dijinakkan melalui pendisposalan atau dihancurkan.
Setelah berhasil mendisposal munisi bom tersebut, kemudian barang bukti di serah terimakan kepada Kapolsek Telukjambe dalam kondisi aman.
“Sesuai Peraturan Kapolri, bahwa munisi bom ini menjadi ranah militer dalam Hal ini TNI. Kami hanya membantu menangani dan menjinakkan munisi bom tersebut kemudian menyerahkannya kepada satuan TNI, untuk dilakukan penanganan lebih lanjut,” Pungkas Aiptu Engkus Kusnadi.
Ditempat Terpisah, Komandan Satuan Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Yuri Karsono S.I.K, menyatakan bahwa, “Kemampuan yang dimiliki oleh unit penjinak bom merupakan hal yang paling utama dalam penanganan temuan munisi bom”.
“Maka dari itu, kemampuan perorangan unit penjinak bom harus selalu dilatihkan manakala menghadapi ancaman dan temuan bom di kemudian hari,” imbau Dansat Brimob Polda Jabar.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)