Majelengka,- MPI,- Ide pengguna jalan tidak ada habis-habisnya agar bisa mengelabui halauan polisi dari pos penyekatan. Seperti baru-baru ini, seorang pengendara mobil jenis Nissan Terra diamankan Polisi di pos penyekatan Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu, Senin (17/5/2021).
Tak tanggung-tanggung mobil yang dikendarai oleh pria asal Kabupaten Indramayu ini menggunakan plat mobil dinas kepolisian. “Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi. Dia juga bukan anggota kepolisian,” ujar Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto saat memimpin penyekatan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa
petugas pos penyekatan Majalengka – Kuningan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Udiyanto tetap menindak pengendara tersebut. Saat ini pengendara berinisial EK (39) itu telah diamankan di Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Tetap akan ditindak setelah pemeriksaan, dia mungkin merasa akan lolos dari pos penyekatan sehingga berbagai cara dilakukan. Tapi Polisi tetap profesional, pengemudi yang melintas akan tetap diperiksa dan ditanya keperluannya apa, “Kami akan mendalami soal plat nomor palsu itu didapat dari mana,” Tukas Kabid Humas Polda Jabar.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)