Kodam Jaya, Jaksel – 15 Warga tidak pakai masker Terjaring saat petugas gabungan Koramil 07/Cilandak, Polsek dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Tertib Masker di Jln. Merawan Kel.Lebak Bulus, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (20/5/2021).
Operasi ini difukoskan pada pendisiplinan pemakaian masker, warga yang terjaring langsung didata dan sebagai efek jera para pelanggar di berikan sanksi sosial berupah menyapu jalan.
Dikatakan oleh Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usep Shirajusyar’i, operasi Tertib Masker ini adalah upaya untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Dalam upaya memutus penularan Covid-19, Tiga Pilar Cilandak secara rutin melaksankan kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan”, katanya.
“Hari ini ada 15 orang terjaring tidak bermasker, setelah didata, kesemua pelanggar langsung diberikan sanksi menyapu jalan,” Ungkapnya.
“Sanksi itu sebagai efek jera agar kedepannya mereka selalu disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan covid-19”, ujarnya.
Menurut Mayor Inf Usep Shirajusyar’i untuk keluar dari masa Pandemi covid-19, harus disiplin protokol kesehatan.
“Perlu kesadaran dari semua pihak untuk mematuhi semua anjuran dan aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, sering cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan serta mengurangi Mobelitas”, tutup Mayor Inf Usep Shirajusyar’i.