FKLU Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Jakarta Utara Dikukuhkan

Jakarta Utara mediapatriot.co.id Forum Komunikasi Lanjut Usia (FKLU) tingkat kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Utara masa bakti tahun 2021 hingga 2026 dikukuhkan, Kamis (20/5).

Pengukuhan digelar serentak dari masing-masing lokasi melalui aplikasi zoom meeting yang dipusatkan di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara.

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Juaini mengucap selamat atas pengukuhan FKLU di enam kecamatan dan 31 kelurahan se-Jakarta Utara.

Apresiasi setinggi-tingginya diucapkan Juaini kepada putra-putri bangsa yang memiliki kemauan untuk mencurahkan sebagian waktu, pikiran, dan tenaganya untuk menjadi pengurus FKLU yang merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat khususnya warga lanjut usia (lansia).

“Saya berharap kepengurusan FKLU tingkat kecamatan dan kelurahan masa bakti 2021 sampai 2026 dapat memberikan kepercayaan dan kehormatan dalam pengabdiannya dengan cara melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ungkap Juaini saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (20/5).

Juaini memastikan FKLU merupakan organisasi lansia yang independen dan mampu menaungi organisasi lansia di 31 kelurahan dan enam kecamatan di Jakarta Utara.

FKLU harus mampu membina dan memberikan pelayanan kepada lansia dengan tujuan agar para lansia menjadi orang tua yang berguna, berkualitas, dan bermanfaat bagi dirinya, masyarakat, dan negara.

“Kepada seluruh pengurus yang telah dikukuhkan untuk senantiasa komitmen memajukan organisasi FKLU. Termasuk saling bersinergi dengan program-program pembangunan di Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai dengan moto ‘Tua Berguna, Lansia Sejahtera, Masyarakat Bahagia’,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Ketua Forum Komunikasi Lanjut Usia (FKLU) Kota Administrasi Jakarta Utara Ratih memastikan seluruh pengurus FKLU mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta.

Pengurus FKLU tingkat kecamatan dan kelurahan harus senantiasa meminta bimbingan camat dan lurah yang semata-mata bertujuan untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menyejahterakan warga lansia di wilayah tugasnya masing-masing.

“Kami seluruh pengurus FKLU di wilayah Jakarta Utara, kecamatan, dan kelurahan akan terus memperhatikan warga lansia agar mereka senantiasa mendapatkan haknya,” tutup Ratih.

Ediyanto



Posting Terkait

Jangan Lewatkan