FKKSMN Halal Bihalal Di Madrasah Ibtidaiyah Negeri MIN 10 Duren Sawit

Jakarta mediapatriot.co.id Jum’at , 21/05/2021,Keluarga besar FKKSMN mengadakan acara Halal Bilhalal, dengan tema Melalui Halal Bilhalal mari kita saling maaf memaafkan untuk berjuang memajukan dunia pendidikan, Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 10, yang beralamat di jl.Inpeksi Banjir Kanal Timur (BKT ) Sisi Selatan Duren Sawit Jakarta Timur,

Acara ini dihadiri oleh ketua umum FKKSMN yaitu DR.Ir.H.Rudi Dwi Maryanto MM, M.Pdi, Sekjen FKKSMN Nana Supriatna SE, Bendahara umum FKKSMN Ir.Sugandi dan beberapa penasehat, dan dihadiri oleh semua pengurus komite – komite sekolah yang ada di Jakarta Timur, Kepala Madrasah MIN 10, Ahmad Rivai, DR Nur Ali sebagai penasehat, dihadiri perwakilan FKKSMN dari Depok, kota Bekasi, Tangerang Banten.

kita adalah keluarga besar yang bergerak dibidang pendidikan nasional sudah legal dan sudah terdaftardi KEMENHUMHAM terdiri dari Sabang sampai Marauke yang beranggotakan 300.000 lebih sekolah – sekolah yang ada diseluruh Indonesia bersatu tujuannya dengan Visi dan Misi untuk memajukan dunia pendidikan ucap Ir.Agung Karang kepada awak media Suara4.com .

Pada hari ini setelah kita berlebaran, kita bisa mengadakan Halal bilhalal yang sudah pasti mengundang partner kita setiap kegiatan bekerjasama dengan MIO ( Media Independen Online )yang sudah terbentuk dari Sabang sampai Merauke imbuh Ir.Agung Karang sebagai Ketua Dewan Pengurus MiO.

Menurut Nana Supriatna SE,Halal Bilahalal ini terbuka untuk siapa aja Keluarga FKKSMN ( Forum Komunikasi Komite Sekolah Madrasah Nasional ) yang ada di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang. Silaturahmi ini bertujuan untuk memberikan semangat diantaranya cinta kita sekolah.

Kegiatan HALAL BIHALAL ini dimotori dan disponsori oleh pengurus komite2 sekolah yg ada di DUREN SAWIT.

Sekolah ini sebagai bentuk memotivasi masing – masing kita jadikan ke depannya lebih berfungsi sebagaimana aturan berdasarkan peraturan menteri agama no.16 tahun 2020, tentang komite madrasah yang disekolah umum berdasarkan Permendikbud no.75 tahun 2016 sudah jelas yang membantu mendukung kegiatan belajar mengajar kalaupun ada aturan adalah memberi semangat diantara kita, masing – masing wilayah ditingkat provinsi.
Pungkas Nana Supriatna.

Ediyanto



Posting Terkait

Jangan Lewatkan