Dalam upayanya mencegah dan mewaspadai bahaya virus Covid-19 (Corona), Kepolisian Resor (Polres) Banggai dan Polsek jajarannya intens menggelar operasi Yustisi.
Operasi digelar di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian, diantaranya pasar, tempat hiburan dan destinasi wisata, ini berhasil menjaring puluhan pelanggar protokoler kesehatan (Prokes).
Seperti yang terpantau awak media ini pada Minggu (30/05), di kawasan destinasi wisata bahari di tepi Kota Luwuk, Pantai Kilo Lima, yang berlokasi di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Ditemui di sela-sela operasi, mewakili Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., Kasat Intel Polres Banggai, IPTU Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan Polres Banggai rutin menggelar operasi Yustisi setiap hari.
“Operasi Yustisi ini kita gelar setiap hari. Seperti saat ini kita gelar secara mobile. Dihari-hari yang lain, operasi kita lakukan melalui patroli dan personil yang dilibatkan dalam operasi yustisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan operasi dilakukan guna melakukan pengawasan melekat kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Artinya masyarakat tidak boleh lengah. Jangan beranggapan Corona itu tidak ada sehingga tidak menggunakan masker dalam berkegiatan. Kehadiran kita disini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dengan cara yang humanis,” lanjutnya.
Terhadap para pelanggar prokes, lanjutnya, pihaknya tidak memberikan sanksi. Karena tujuan operasi ini digelar untuk memberikan himbauan dan membagikan masker kepada para pelanggar prokes.
“Meski tidak ada sanksi, kami tetap mencatat identitas dan mendokumentasi para pelanggar untuk pendataan. Kedepannya, apabila masih melakukan pelanggaran yang sama akan kami ingatkan kembali,” tutupnya.(dewi)