BANGGAI, MPI_Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) lokal jenis cap tikus dari tangan RD (22), warga asal Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk.
Selasa (08/06) malam.
“Semalam Tim Tarantula kembali mengamankan puluhan liter miras cap tikus dari tangan warga, ” ungkap Kasat Sabhara, IPTU Jimyarto Anasim, S.H. kepada awak media ini.
Lebih lanjut dikatakan pengungkapan tersebut berkat laporan yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran atau penjualan miras tanpa izin yang meresahkan warga di lokasi tersebut.
Mendapat informasi, lanjutnya, petugas langsung melakukan penindakan dengan bergerak mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan satu buah jerigen ukuran 20 liter berisikan miras cap tikus.
“Pelaku ini ditangkap saat ingin membawa cap tikus. Karena barang bukti ini diamankan saat berada di motor miliknya,” urainya.
Tak berhenti disitu saja, petugas kemudian melakukan di rumah pelaku dan menemukan dua buah jerigen ukuran 20 liter isi miras cap tikus yang disembunyikan pelaku di bagian dapur.
“Pria ini langsung diamankan bersama barang bukti cap tikus ke Mako Sabhara guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia menambahkan pihaknya tidak akan pernah kendor dalam memberantas peredaran miras tanpa izin yang sering menjadi pemicu terjadinya aksi kriminalitas.
“Setiap hari Personil Sabhara menyisir setiap tempat yang diduga menyimpan atau pun menjual miras tanpa izin. Miras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalita. Untuk itu, kami serius dalam memberantasnya,” tutupnya.(dewi)