Indramayu,- MPI,- Bertempat di kawasan jalan umun Polres Indramayu Polda Jabar telah dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan Jalan Umum. Sabtu (12/06/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi PJU Polres Indramayu, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Yustisi tersebut dengan dilakukan dengan tindakan Tegas dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19.
Selain itu menghimbau pengguna jalan agar menjalankan Prokes dengan *5M* yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.
Pada kegiatan tersebut juga dilakukan pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19).
“Tak lupa membagikan masker kepada para pengguna jalan secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19, serta melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang masuk ke Indramayu ataupun yang keluar Indramayu” tambah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K. M.Si.
Adapun hasil dari Operasi tersebut adalah Menegur dan menindak tegas pengguna jalan yang tidak memakai masker dan mengingatkan agar selalu memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah. dan Tidak ditemukan pengguna jalan dari luar Kab. Indramayu semuanya berasal dari Kab. Indramayu.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)