Kodam Jaya – Jaksel – Babinsa Koramil 06/Setiabudi Kodim 0504/JS, bersama Tiga Pilar menggelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Jln. Menteng Atas Selatan III, RT. 01/RW. 05, Kel. Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Jumat (25/6/2021).
Kegiatan operasi Yustisi 3 Pilar Tingkat Kecamatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan warga akan aturan protokol kesehatan secara berkelanjutan dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Koramil 06/Setiabudi.
Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf. Jefry saat ditemui di Makoramil menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mendisiplinkan dan mengingatkan warga masyarakat agar tetap disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap mentaati aturan protokol kesehatan dan menjalankan 5M yakni dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas”, ungkap Danramil.
“Operasi yustisi gabungan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Setiabudi” pungkas Danramil.
Pada operasi ini, diperoleh 14 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker sehingga terjaring oleh petugas dan kesemuanya dikenakan sanksi menyapu jalan.