Indramayu, MPI.co.id
Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, telah merealisasikan pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) tahap ke 2 di 31 Kecamatan sebesar Rp 9,4 miliar. Luncuran program BLT DD tersebut dikucurkan sebagai program penanggulangan dampak pandemi Covid -19 guna meningkatkan daya beli masyarakat desa dengan perolehan bantuan dana BLT sebesar Rp 300 ribu per KPM selama 12 bulan.
Seperti diketahui, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebelumnya sudah dicairkan BKD Indramayu tahap 1 sebesar Rp 16,7 miliar untuk 309 desa di Kabupaten Indramayu.
Plt Kepala BKD Indramayu, Ahmad Sadzili melalui Pejabat Penatausahaan Keuangan – Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (PPK-SKPKD), Ali Siswoyo, mengatakan, pencairan BLT DD tersebut terbilang ada keterlambatan, mengingat beberapa konsentrasi Pemerintah Desa sebelumnya dalam penanganan Pemilihan Kuwu (Pilwu) dan lambatnya pelaporan aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara atau yang biasa disebut Aplikasi OM SPAN.
“Jika Desa setelah pencairan BLT DD cepat membuat laporan ke Omspan, dalam minggu depan sudah bisa dicairkan dalam seminggu dua kali,” katanya kepada awak media di kantornya, Jum’at (27/6/2021).
Ia menjelaskan, proses pencairan Dana Desa tahun 2021 mengacu pada ketentuan PMK nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa. Namun pada pelaksanaanya, penyaluran Dandes tersebut, ada untuk Desa Reguler dan Desa Mandiri yang memiliki mekanisme pencairan masing – masing.
Sementara itu, data yang diperoleh dari BKD Indramayu, menyebutkan, untuk pencairan BLT Dana Desa tahap kedua sebesar Rp 9,4 miliar tersebut disalurkan kepada 4 Desa di Kecamatan Indramayu sebesar Rp 266.700.000,00 meliputi Desa Plumbon Rp 71,7 juta, Desa Dukuh Rp 57,9 juta, Desa Pekandangan Jaya Rp 58,5 juta dan Desa Rp 78,6 juta.
Disalurkan kepada 7 Desa di Kecamatan Sindang sebesar Rp 411,3 juta diantaranya untuk Desa Desa Panyindangan Kulon sebesar Rp 80,1 juta, Desa Rambatan Wetan sebesar Rp 58,5 juta, Desa Penyindangan Wetan, sebesar Rp 57 juta, Desa Terusan sebesar Rp 59,4 juta, Desa Dermayu sebesar Rp 50.1 juta, Desa Penganjang Rp 50,7 juta dan Desa Babadan sebesar Rp 55,5 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Pasekan sebesar Rp 249.900.000,00 diantaranya untuk Desa Pagirikan sebesar Rp 60 juta, Desa Pasekan sebesar Rp 59,1 juta, Desa Totoran sebesar Rp 63,9 juta, dan Desa Pabean Ilir sebesar Rp 66,9 juta.
Disalurkan kepada tiga desa di Kecamatan Cantigi sebesar Rp 197.700.000,00 diantaranya untuk Desa Cantigi Kulon sebesar Rp 64,5 juta, Desa Cantigi Wetan sebesar Rp 61,8 juta dan Desa Panyingkiran Lor sebesar Rp 71,4 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Arahan sebesar Rp 274.800.000,00 diantaranya untuk Desa Arahan Lor sebesar Rp 59,7 juta, Desa Linggajati sebesar Rp 52,8 juta, Desa Cidempet sebesar Rp 53,1 juta, Desa Sukasari sebesar Rp 61,8 juta dan Desa Tawangsari sebesar Rp 47,4 juta.
Disalurkan kepada sembilan desa di Kecamatan Lohbener sebesar Rp 537.000.000,00 diantaranya untuk Desa Kiajaran Wetan sebesar Rp 49,8 juta, Desa Kiajaran Wetan sebesar Rp 54,9 juta, Desa Lanjan sebesar Rp 53,7 juta, Desa Langut sebesar Rp 57,6 juta, Desa Waru sebesar Rp 51,9 juta, Desa Legok sebesar Rp 79,8 juta, Desa Pamayahan sebesar Rp 49,2 juta, Desa Sindangkerta sebesar Rp 45,6 juta, Desa Rambatan Kulon sebesar Rp 94,5 juta.
Disalurkan kepada tiga desa di Kecamatan Lohbener sebesar Rp 142.800.000,00 diantaranya untuk Desa Gelarmendala sebesar Rp 46,2 juta, Desa Balongan sebesar Rp 54,6 juta dan Desa Sudimampir sebesar Rp 42 juta.
Disalurkan kepada sepuluh desa di Kecamatan Juntinyuat sebesar Rp 523.800.000,00 diantaranya untuk Desa Segeran sebesar Rp 75 juta, Desa Juntiweden sebesar Rp 37,5 juta, Desa Juntinyuat sebesar Rp 42,3 juta, Desa Juntikedokan sebesar Rp 65,7 juta, Desa Pondoh sebesar Rp 39 juta, Desa Sambimaya sebesar Rp 45 juta, Desa Tinumpuk sebesar Rp 73,8 juta, Desa Juntikebon sebesar Rp 48 juta, Desa Lombang sebesar Rp 67,5 juta dan Desa Limbangan sebesar Rp 30 juta.
Disalurkan kepada Sebelas desa di Kecamatan Karangampel sebesar Rp 663.600.000,00 diantaranya untuk Desa Desa Tanjungpura sebesar Rp 54,9 juta, Desa Tanjungsari sebesar Rp 53,7 juta, Desa Pringgacala sebesar Rp 49,2 juta, Desa Benda sebesar Rp 83,1 juta, Desa Karangampel sebesar Rp 51 juta, Desa Dukuh Jeruk sebesar Rp 53,1 juta, Desa Mundu sebesar Rp 60 juta, Desa Dukuh Tengah sebesar Rp 51,9 juta, Desa Karangampel Kidul sebesar Rp 78 juta, Desa Sendang sebesar Rp 61,8 juta Desa Kaplongan Lor sebesar Rp 66,9 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Kedokanbunder sebesar Rp 123.300.000,00 diantaranya untuk Desa Kedokanbunder sebesar Rp 60 juta, Desa Kedokan Agung sebesar Rp 27,3 juta, Desa Jayawinangun sebesar Rp 24 juta dan Desa Cangkingan sebesar Rp 12 juta.
Disalurkan kepada enam desa di Kecamatan Krangkeng sebesar Rp 351.900.000,00 diantaranya untuk Desa Purwajaya sebesar Rp 57,6 juta, Desa Tegalmulya sebesar Rp 78 juta, Desa Kedungwungu sebesar Rp 62,1 juta, Desa Luwunggesik sebesar Rp 29,7 juta, Desa Krangkeng sebesar Rp 58,5 juta dan Desa Tanjakan sebesar Rp 66 juta.
Disalurkan kepada Tiga desa di Kecamatan Sliyeg sebesar Rp 170.100.000,00 diantaranya untuk Desa Longok sebesar Rp 54,3 juta, Desa Tambi Lor sebesar Rp 63 juta dan Desa Sliyeg Lor sebesar Rp 52,8 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Widasari sebesar Rp 328.800.000,00 diantaranya untuk Desa Widasari sebesar Rp 73,5 juta, Desa Kasamaran sebesar Rp 45,9 juta, Desa Kalensari sebesar Rp 69 juta, Desa Kongsijaya sebesar Rp 56,4 juta dan Desa Ujungjaya sebesar Rp 84 juta.
Disalurkan kepada tujuh desa di Kecamatan Kertasemaya sebesar Rp 342.900.000,00 diantaranya untuk Desa Jambe sebesar Rp 43,8 juta, Desa Tenajar sebesar Rp 87 juta, Desa Kliwed sebesar Rp 45 juta, Desa Tegalwirangrong sebesar Rp 30,9 juta, Desa Lemahayu sebesar Rp 46,2 juta, Desa Tenajar Kidul sebesar Rp 60 juta dan Desa Larangan Jambe sebesar Rp 30 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Bangodua sebesar Rp 328.800.000,00 diantaranya untuk Desa Mulayasari sebesar Rp 51 juta, Desa Beduyut sebesar Rp 51,9 juta, Desa Tegalgirang sebesar Rp 51,6 juta dan Desa Rancasari sebesar Rp 57 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Tukdana sebesar Rp 531.900.000,00 diantaranya untuk Desa Bodas sebesar Rp 46,8 juta, Desa Rancajawat sebesar Rp 52,2 juta, Desa Sukamulya sebesar Rp 89,1 juta, Desa Sukadana sebesar Rp 72,9 juta, Desa Sukaperna sebesar Rp 63 juta, Desa Pegedangan sebesar Rp 35,4 juta, Desa Karangkerta sebesar Rp 53,1 juta, Desa Lajer sebesar Rp 60 juta dan Desa Tukdana sebesar Rp 59,4 juta.
Disalurkan kepada sepuluh desa di Kecamatan Widasari sebesar Rp 618.900.000,00 diantaranya untuk Desa Krimun sebesar Rp 60 juta, Desa Puntang sebesar Rp 74,1 juta, Desa Pegagan sebesar Rp 19,8 juta, Desa Rajaiyang sebesar Rp 56,1 juta, Desa Jangga sebesar Rp 72 juta, Desa Jumbleng sebesar Rp 72,9 juta, Desa Pangkalan sebesar Rp 67,5 juta, Desa Muntur sebesar Rp 57 juta, Desa Santing sebesar Rp 75 juta dan Desa Cemara Kulon sebesar Rp 64,5 juta.
Disalurkan kepada sepuluh desa di Kecamatan Lelea sebesar Rp 499.800.000,00 diantaranya untuk Desa Tugu sebesar Rp 60 juta, Desa Nunuk sebesar Rp 58,2 juta, Desa Tempel sebesar Rp 54 juta, Desa Pengauban sebesar Rp 57 juta, Desa Telagasari sebesar Rp 45,3 juta, Desa Langgensari sesebesar Rp 47,1 juta, Desa Lelea sebesar Rp 48 juta, Desa Cempeh sebesar Rp 31,2 juta dan Desa Tempel Kulon sebesar Rp 50,1 juta.
Disalurkan kepada lima desa di Kecamatan Cikedung sebesar Rp 318.300.000,00 diantaranya untuk Desa Amis sebesar Rp 83,7 juta, Desa Jambak sebesar Rp 60 juta, Desa Cikedung sebesar Rp 51,9 juta, Desa Jatisura sebesar Rp 52,2 juta dan Desa Cikedung Lor sebesar Rp 70,5 juta.
Disalurkan kepada dua desa di Kecamatan Terisi sebesar Rp 130.500,00 diantaranya untuk Desa Cikawung sebesar Rp 82,5 juta dan Desa Rajasinga sebesar Rp 48 juta.
Disalurkan kepada delapan desa di Kecamatan Kandanghaur sebesar Rp 479.400.000,00 diantaranya untuk Desa Curug sebesar Rp 55,5 juta, Desa Pranti sebesar Rp 48,3 juta, Desa Wirakanan sebesar Rp 59,4 juta, Desa Karangmulya sebesar Rp 30,9 juta, Desa Parean Girang sebesar Rp 85,8 juta, Desa Bulak sebesar Rp 60 juta, Desa Ilir sebesar Rp 94,8 juta dan Desa Kertawinangun sebesar Rp 44,7 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Bongas sebesar Rp 120.300.000,00 diantaranya untuk Desa Cipedang sebesar Rp 30 juta, Desa Sidamulya sebesar Rp 33 juta, Desa Cipaat sebesar Rp 30 juta dan Desa Kertamulya sebesar Rp 27,3 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Kroya sebesar Rp 226.500.000,00 diantaranya untuk Desa Sumbon sebesar Rp 93 juta, Desa Sukamelang sebesar Rp 43,5 juta, Desa Temiyangsari sebesar Rp 48 juta dan Desa Sumbermulya sebesar Rp 42 juta.
Disalurkan kepada delapan desa di Kecamatan Gabuswetan sebesar Rp 499.800.000,00 diantaranya untuk Desa Babakan Jaya sebesar Rp 30 juta, Desa Gabuskulon sebesar Rp 84,9 juta, Desa Sekarmulya sebesar Rp 30 juta, Desa Kedokan Gabus sebesar Rp 71,4 juta, Desa Rancamulya sebesar Rp 30 juta, Desa Rancahan sebesar Rp 35,1 juta, Desa Drunten Wetan sebesar Rp 48,3 desa dan Desa Drunten Kulon sebesar Rp 45 juta.
Disalurkan kepada enam desa di Kecamatan Anjatan sebesar Rp 351.600.000,00 diantaranya untuk Desa Kedungwungu sebesar Rp 88,5 juta, Desa Kopyah sebesar Rp 37,8 juta, Desa Wanguk sebesar Rp 78,3 juta, Desa Cilandak Lor sebesar Rp 45 juta, Desa Lempuyang sebesar Rp 72 juta dan Desa Anjatan Baru sebesar Rp 30 juta.
Disalurkan kepada enam desa di Kecamatan Sukra sebesar Rp 432.600.000,00 diantaranya untuk Desa Bogor sebesar Rp 65,4 juta, Desa Tegaltaman sebesar Rp 75,3 juta, Desa Sumuradem sebesar Rp 71,1 juta, Desa Ujunggebang sebesar Rp 75,3 juta, Desa Sukra Wetan sebesar Rp 75 juta dan Desa Karanglayung sebesar Rp 70,5 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Patrol sebesar Rp 193.500.000,00 diantaranya untuk Desa Patrol Lor sebesar Rp 36 juta, Desa Sukahaji sebesar Rp 42,9 juta, Desa Bugel sebesar Rp 54,6 juta dan Desa Limpas sebesar Rp 60 juta.
Disalurkan kepada dua desa di Kecamatan Gantar sebesar Rp 66.600.000,00 diantaranya untuk Desa Situraja sebesar Rp 39 juta dan Desa Mekarwaru sebesar Rp 27,6 juta.
Disalurkan kepada empat desa di Kecamatan Haurgeulis sebesar Rp 103.500.000,00 diantaranya untuk Desa Cipancuh sebesar Rp 36 juta, Desa Haurkolot sebesar Rp 9 juta, Desa Sukajati sebesar Rp 28,5 juta dan Desa Sidadadi sebesar Rp 30 juta. (Deswin N)