Sukabumi,- MPI,- Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar gencar lakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona, khususnya di wilayah Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.
Rabu (30/06/2021) di depan Mapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, belasan pengendara dan pejalan kaki menerima teguran keras dari petugas akibat lalai terhadap penerapan protokol kesehatan.
“Hari ini kami kembali melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Citamiang Polres Sukabumi Kota Polda Jabar AKP Suwaji.
“Tadi kami juga berikan teguran keras kepada sejumlah warga masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menggunakan masker saat beraktifitas,” tambahnya.
Suwaji juga mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untun menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai salah satu pencegahan terhadap penyebaran virus Corona.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar kesadaran terhadap penerapan protokol kesehatan ini muncul dari dirinya sendiri dan bukan karena ada petugas,” imbau Suwaji.
“Selalu terapkan 5M dalam semua aktifitas, semoga apa yang kita lakukan bisa meminimalisir penyebaran virus Corona,” tandasnya.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)