BANGGAI, MPI_Atas dedikasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta pengegakan hukum, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., memberikan reward kepada delapan personil Polres Banggai.
Pemberian reward ini berdasarkan Surat Keputusan Kapolres Banggai nomor P/17/VII/KEP./2021, tertanggal 1 Juli 2021, tentang pemberian penghargaan di lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Resor Banggai.
Penyerahan reward berlangsung usai gelar apel pagi, Senin (05/07), di halaman Mapolres Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Dalam arahannya, Kapolresenegaskan pemberian reward ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan atas prestasi yang dicapai oleh para anggotanya, sesuai program kerja Kapolri tentang Reward dan Punishment.
“Pimpinan tidak pernah menutup mata atas dedikasi anggota dalam menjalankan tugas, baik di bidang operasional maupun di bidang pembinaan. Untuk itu, semua anggota harus selalu semangat dalam melaksanakan tugas. Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota atas dedikasinya. Terus tebarkan kebaikan, karena hal itu akan kembali kepada diri kita sendiri,” ungkapnya.
Kapolres juga mengingatkan kepada para anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan norma-norma.
“Ingat, jika ada anggota yang melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan norma-norma akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di kepolsian,” tandasnya.
Selain memberikan penghargaan personel berpestasi, Kapolres Banggai juga memberikan Reward dan Punishment kepada Satuan fungsi dan Polsek jajaran atas kepedulian dalam menjaga kebersihan lingkungan kerja.(dewi)