Kodam Jaya, Jaksel – Dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali, Koramil 06/Setiabudi bersama Polsek Metro Setiabudi dan Satpol PP menggiatkan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jumat. (09/07/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan dengan penerapan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau interaksi dengan orang lain) berlangsung di Taman Aini Setiabudi dengan menghimbau pedagang yang menjual makanan agar mematuhi aturan PPKM Darurat.
Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf. Jefry pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan petugas dengan target warga yang mengabaikan atau tidak menjalankan protokol kesehatan (Prokes) baik di tempat umum, perkampungan serta di jalan raya.
“Diberlakukannya PPKM Darurat Koramil 06/Setiabudi bersama unsur terkait yaitu Polsek dan Pol PP bersama-sama melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran warga yang tidak patuh Prokes” ucap Danramil.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan ”saya meminta kepada masyarakat di masa berlakunya PPKM Darurat ini, jangan sampai mengabaikan atau tidak menjalankan Prokes, apabila anda tidak menjalankan Prokes, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku” tegas Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry.