MEDIA PATRIOT CO.ID; Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar masing-masing Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD) Kebersihan untuk menempatkan masing-masing lima orang tenaga harian lepas ( THL) sebagai tenaga Relawan Penanganan Covid-19.
Rekrutmen kebutuhan personal penanganan Covid-19, disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada 50 kepala Perangkat Daerah pada 19 Juli 2021 lalu yang ditandatangani Plh Bupati Bekasi saat itu, Drs Herman Hanafi, M.SI.
” Kami mendukung kebijakan tersebut dan kami telah mengirimkan lima orang THL untuk menjadi tenaga sukarelawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi,” ujar Sopyan Rahayu, S.IP, M.Si, Selasa ( 27/07) .
Hal yang sama , lanjut pria yang akrab dengan panggilan Yopi itu, juga dilakukan oleh semua UPTD Kebersihan yang ada di Kabupaten Bekasi dengan masing-masing mengirimkan lima THL sebagai relawan penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Sementara itu terkait penanganan sampah di masa pandemi Covid-19 ini, ditegaskan Yopi, tidak boleh berhenti.
” Karena sehari saja berhenti, sampah dipastikan bakal menumpuk,’ ujar pria yang juga menjadi Koordinator UPTD Kebersihan Kabupaten Bekasi ini.
Di sisi lain, di masa pandemi Covid-19 ini, lanjut Yopi, penanganan sampah justeru harus lebih maksimal, karena sampah boleh jadi merupakan sumber penyakit. Penanganan sampah, ujarnya, sama pentingnya dengan penanganan Covid-19.
Oleh karena itu, papar Yopi, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, khususnya UPTD Wilayah III Tidak kendor dalam penanganan sampah tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya di masa pandemi Covid-19 ini.
Hanya saja berkenaan dengan wabah Covid-19 ini , Standar Operasional dan Prosedur ( SOP) pencegahan terap k
diterapkan dengan baik, seperti memakai masker , jaga jarak, mencuci tangan dan bentuk-bentuk protokol kesehatan lainnya. (agus suzana)