BANGGAI, MPI_Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin Tamoreka, menegaskan bantuan yang dialokasikan oleh pemerintah, termasuk bantuan untuk kelompok tani, tak boleh diperjualbelikan.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri panen perdana program Family Farming, Kamis (26/08), di Desa Lumpoknyo, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Bantuan yang dialokasikan oleh pemerintah itu gratis, dan tak boleh diperjualbelikan. Apabila ada oknum ASN yang memperjualbelikan bantuan ini kepada kelompok tani segera laporkan ke saya agar segera diberikan tindakan dengan tegas,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan pihaknya banyak menerima laporan terkait dinas yang mempermainkan bantuan-bantuan yang diberikan untuk kelompok tani.
Ia mencontohkan seperti bantuan traktor, dimana kelompok tani diminta membayar terlebih dahulu ke dinas, kemudian bantuan itu dialokasikan. Bagi kelompok tani yang tidak membayar tidak mendapatkan bantuan tersebut.
“Hal-hal seperti ini tidak boleh terjadi, ini yang saya sangat tekankan kepada dinas-dinas tekhnis, khususnya Dibas Ketahanan Pangan. Kalau hal seperti ini masih terjadi di masa pemerintahan kami, akan saya tindak tegas apabila saya dapatkan,” lanjutnya.
Ia menambahkan program Family Farming memiliki beberapa maksud dan tujuan, yaitu (1) meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan keluarga petani, (2) mengentaskan daerah rawan pangan, dan (3) meningkatkan pendapatan keluarga petani.
“Program Family Farming merupakan kerjasama antara Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai. Bantuan tersebut diantaranya bantuan belanja bibit tanaman/ternak, belanja obat obatan pertanian, pupuk dan sarana Infrastruktur pertanian,” pungkasnya.(dewi)