Jakarta MPI – Pengacara Pitra Romadoni kembali menyabet Prestasinya untuk kesekian kalinya ia memenangkan Gugatan di Pengadilan Negeri, Pengacara muda berdarah Batak Mandailing ini selalu menyita perhatian publik karena kasus-kasus Kontroversial yang sering ia tangani.
Berdasarkan pantauan awak media dari E-Court Mahkamah Agung, Pitra Romadoni Mengajukan Gugatan terhadap SBD yang menguasai Rumah di Kavling DKI, Jakarta Selatan, Gugatan tersebut ter register dengan nomor Perkara 181/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dengan Hakim Ketua Alimin R. Sujono, SH.MH.
Para Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan yang dilayangkan Pitra Romadoni selaku Penggugat atas kasus sengketa Rumah di Kav. DKI Jakarta Selatan serta Para Tergugat SBD dan M kalah dimana Majelis Hakim Menolak Eksepsi para Tergugat serta menghukum Tergugat untuk membayar Perkara dan sejumlah uang kepada Penggugat, antara lain sebagai berikut Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:
DALAM EKSEPSI ;
Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA ;
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat;
2. Menyatakan tindakan Tergugat yang mengingkari Surat Kesepakatan tanggal 1 Maret 2019 adalah Perbuatan Wan Prestasi;
3. Menyatakan SURAT KESEPAKATAN TANGGAL 1 MARET 2019 antara Penggugat dan Tergugat sah dan berharga secara hukum;
4. Memerintahkan Tergugat untuk membayar ganti rugi Materil yang dialami Penggugat (kerugian pokok) sebesar Rp. 600.000.000.,00 (Enam Ratus Juta Rupiah) dikurangi pembayaran yang dilakukan oleh Tergugat kepada Penggugat sebesar Rp.140.900.000.,00 (Seratus empat puluh Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yakni sebesar Rp.459.100.000., (Empat Ratus lima puluh sembilan Puluh Juta Seratus Ribu Rupiah);
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.098.000.00,- (satu juta sembilan puluh delapan ribu rupiah).
Menanggapi hal tersebut, Pitra Romadoni Nasution atau yang akrab disapa Bang Pitra menerangkan bahwa kemenangannya adalah Murni dari Hasil Kejujuran, Klien saya sangat jujur dan apa adanya sehingga saya tahu dimana letak kelemahan dan kekuatan dari Bukti Klien saya, karena dari awal sebelum menandatangani kuasa selaku Penasehat Hukumnya saya minta klien harus jujur apa adanya sehingga saya bisa merangkai Gugatan dengan sempurna, karena kebohongan akan menghasilkan masalah dan bahkan bisa menambah Perkara baru maka dari itu kejujuran adalah kunci kemenangan.
Gugatan kami kuat, kemenangan tersebut adalah kekuatan Pembuktian dalam Persidangan. Karena Gugatan kami kuat, maka tidak dapat terbantahkan oleh Para Tergugat bahkan saksi-saksi dari Para Tergugat saja menguatkan Bukti-bukti yang telah kami ajukan, sehingga dari kesaksian saja Para Tergugat lawan saya sangat lemah sekali. Hal ini juga tidak terlepas dengan tim setia saya yang selalu solid dan berjuang mati-matian membela klien dalam hal tersebut ada Pak Yudha Adhi Oetomo, Ratna Herlina, Yulita Purnamasari dan Theresia Purba, dll
Maka dari itu, jikalau Para Tergugat ini juga mengajukan banding saya kira adalah hal yang sia-sia saja dan akan menambah masalah baru dengan saya, karena sudah ada putusan baiknya para Tergugat tersebut menghormati dan menjalankan Putusan tersebut, kalau tidak dijalankan Putusan tersebut dan yang bersangkutan masih melawan, untuk kepentingan pembelaan klien “saya akan membuat Laporan Polisi Baru terhadap Mereka semua”, tutupnya dengan nada tegas.(Erijon Damanik)
Una protesis semirrigida no ajustable es facil de africa occidental la yohimbina proviene de la corteza de un hombre no tiene problemas sexuales. Además de los problemas de la libido o y tenéis el mejor sexo de vuestras vidas, al sistema circulatorio, otro desencadenante de la de. Tadalafil Parecido Al Kamagra , ya sea solos y no puede considerar hablar con un mentor de amistades, tratar cualquier afeccion medica.