Potensi Mengubah Krisis Persampahan Menjadi Pemulihan Ekonomi Nasional selama Pandemi COVID-19

Jakarta,21/9/2021—Pandemi COVID-19 menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengubah pola hidup masyarakat dengan segenap restriksi mobilitasnya. Dari berkegiatandi luar rumah, masyarakat Indonesia kini lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah.Perubahan polahidup ini turut menggeser perubahan jenis sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia.Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mencatat terdapatkenaikan kegiatan belanja daring selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun2020, dari 1-5 kali sebulan menjadi 1-10 kali sebulan, dengan 96% dari hasil belanja daringmasyarakat dibungkus plastik. Sementara limbah medis mengalami peningkatan sekitar 30-50% dari masa sebelum pandemi.
Peningkatan jumlah sampah jenisbaru ini tentu saja menambah panjang daftar permasalahan sampah di Indonesia.Pasalnya,Indonesiamemegangrekorsebagaipenyumbang sampah plastik di laut nomor dua terbesar di dunia setelah Tiongkok, sertapenyumbang sampah makanan nomor dua terbesar di dunia setelah Arab Saudi. Setiaptahun, sekitar 70% sampah plastik atau sekitar 4,8 juta ton diperkirakan tidak terkelola diIndonesia. Angka-angka ini mengancam tercapainya target Indonesia untuk melakukan 100% pengelolaan sampah, yang terdiri atas 30% pengurangan sampahdan 70% penanganan sampah, pada tahun 2025.
Menyadari urgensi ini, Greeneration Foundation melangsungkan Jambore Indonesia Bersihdan Bebas Sampah (JIBBS) 2021 Virtual Grand Event pada 20 hingga 21 September 2021.Diadakan secara virtual, JIBBS 2021 mengambil tema “Membangun Sistem PengelolaanSampah yang Melibatkan Partisipasi Lintas Sektor untuk Pemulihan Ekonomi Nasional yangBerkelanjutan”,bertepatandenganrancanganpemulihanekonominasionalpasca-pandemi.

JIBBS dibuka olehDirektur Jenderal CiptaKarya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,Diana Kusumastuti, yang menyatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan salahsatu urusan wajib pemerintah daerah yang terkait dengan pelayanandasar berdasarkan UU No. 23 tahun 2014. “Meski demikian, pemerintah daerah tentunya tidak mungkin berjalan sendiri, perlu berkolaborasi aktif dengan semuapihakagar pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik, mulai dari pemerintah pusat, dunia industri,sampai masyarakat. Melalui kegiatan Jambore ini,sayaberharapseluruhstakeholder dapat berdiskusi untuk merumuskan rencana aksi bersama dalam mewujudkantercapainyapengelolaansampahyangberkelanjutan,”tutur Diana Kusumastuti.
Pernyataan Diana Kusumastuti didukung oleh data yang dipaparkan oleh Agunan Samosir,PenelitiBadanKebijakanFiskalKementerianKeuangan.Sektorpersampahansangatberkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional, karena lingkungan merupakan investasijangka panjang terbesar. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 26 tahun 2021,terdapatsinergidukunganpendanaanAPBNdanAPBD bagi Pengelolaan Sampah diDaerah dalam rangka mendukung pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilirmelaluipengurangandanpenanganansampah.
Pembangunanpengelolaansampahuntukmendorongpemulihanekonominasionaltentunya tidak lepas dari peran sektor informal, seperti pemulung dan pelapak. Bagaimanatidak, sektor informal memerankan peran vital dalam pengumpulan dan daur ulang sampahdi Indonesia, khususnya sampah plastik, dengan 500.000 ton sampah plastik dikumpulkanper tahunnya, atau sekitar 7% dari total sampah plastik terkumpul di level nasional. Peransektor informal ini ditegaskan kembali oleh Bagong Suyoto, Ketua Umum Asosiasi PelapakdanPemulungIndonesia(APPI).MenurutBagongSuyoto,salahsatucarauntukmeningkatkan keterlibatan sektor informal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional adalah mengintegrasikannya kedalam sistem pengelolaan sampah yang ada, baik menghubungkan kepada industridalamrantainilainya dan juga pemerintah dalam memberikan fasilitasi, insentif, ataupunbantuan permodalan.
Selainmendengarkanmateridarinarasumber,peserta JIBBS2021 Virtual juga aktif berdiskusi dalam focus group discussion, yang menghasilkan 9 poin rekomendasi, yaitu:penyamaan persepsi dan definisi mengenai ekonomi sirkular; pendataan seluruh sektor(formal, semi formal, informal) yang terintegrasi; transparansi informasi sumber pendanaan pengelolaan sampah;penegakan kebijakan terkait pengangkutan sampah terpilah dan terpadu; pemerataansosialisasidan edukasi kebijakan; adanya kurikulum pendidikan lingkungan hidup; adanya fasilitas, bantuan usaha, dan platform pemasaran daur ulang sampah; menggalakkan gerakan Pilah Sampah dari Sumber; serta meningkatkan kolaborasipegiatpersampahanmelalui Forum Komunikasi Provinsi.

“Dalam kegiatan JIBBS 2021 Virtual, para peserta berdiskusi secara aktif dan menghasilkanrekomendasibersamauntuksistempengelolaansampahyanglebih baik. Selanjutnyarekomendasi ini harus kita kawal supaya dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, dantidakhanyamenjadidokumensemata”kataVanessa Letizia selaku Direktur EksekutifGreenerationFoundation.
Tahun 2021 menjadi tahun keenam penyelenggaraan Jambore Indonesia Bersih dan BebasSampah 2021 Virtual Grand Event. Berjalan selama satu bulan lamanya, JIBBS 2021 Virtualdiikuti oleh 1.214 peserta dari 34 provinsi di Indonesia. Pelaksanaan JIBBS 2021 VirtualmerupakanhasilkolaborasidariGreenerationFoundationdanKementerianPekerjaanUmumdanPerumahanRakyat,didukungolehPRAISE,P4G,SiklusRefill,Unilever,Indofood, dan Nutrifood. Tidak hanya itu, sebanyak 124 komunitas pun turut membantu meluaskan manfaat dari kegiatan ini sebagai kolaborator.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan