Jakarta – Proyek pengadaan gerobak dagang oleh Kementerian Perdagangan senilai 49, 698 miliar akhir tahun 2018 yang dikerjakan KSO PT Piramida Dimensi Milenia dengan PT Arjuna Putra Bangsa sudah sesuai aturan dan tidak ada indikasi penggelembungan anggaran (mark up).
Untuk diketahui tidak temukan kejanggalan dalam hal tersebut. Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) dan Leader KSO sudah bekerja secara profesional.
“Kita sudah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur, maka dari itu alangkah aneh jika ada oknum diduga melakukan tuduhan keji dengan berbagai modus,” ujar pejabat yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media di Jakarta, Rabu (29/9/2021)
“Proyek ini (pengadaan) gerobak dagang ini sudah selesai dan sudah lama dilakukan. Saatnya kita konsentrasi ke hal yang lain, bukan mundur ke belakang. Apalagi diduga kuat oknum-oknum penuduh melakukan berbagai modus yang cenderung cepat terbaca arahnya.” Tegasnya
Sebagai informasi Kementerian Perdagangan telah bekerja secara tim dengan baik dan mampu bergerak cepat dalam memenuhi segala kebutuhan masyarakat, serta terus saling bahu-membahu bangkit dari masa pandemi ini.
Pejabat Kementerian Perdagangan selalu berkolaborasi, menjaga kekompakan, profesional, berinovasi, serta menciptakan berbagai terobosan dalam menjalankan tugasnya. (Rohena)