Kembangkan Bandara SAA Luwuk, Pemkab Banggai Hibahkan 51 Hektare Tanah ke Kemenhub Dirjen Perhubungan Udara

BANGGAI, MPI_Dalam rangka pengembangan Bandara Syukuran Aminuddin Amir (SAA) Luwuk, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai menghibahkan 51 Hektare tanah ke Kementeri Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara.

Nota pelimpahan dan penandatanganan berita acara serah terima hibah tanah ini digelar di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (28/10).

Nota pelimpahan berita acara serah terima hibah tanah tersebut ditandatangani oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tomoreka, dan Kemenhub Dirjen Perhubungan Udara yang ditandatangani oleh Kepala Bandara SAA Luwuk, Agus Susanto, S.H., M.M.

“Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini dapat menjadikan Bandara SAA Luwuk lebih maju dan ramai, serta yang paling utama lebih dapat memfasilitasi kemajuan transportasi udara di Kabupaten Banggai,” pungkas Bupati Banggai.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan