MAKASSAR, MPI_JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi menggelar Workshop Industri Hulu Migas Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, Kamis (04/11), di salah satu hotel di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Workshop ini dihadiri langsung Dirjen Perimbangan Keuangan, Direktur Kapasitas Pelaksanaan Transfer dan Direktur Penerimaan Bukan Pajak SDA dan KND Kemenkeu; Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Dirjen Otda Kemendagri; Dirjen dan Direktur Pembinaan Migas Kementerian ESDM; Kepala KPP Migas Pusat, SKK Migas dan Capital Manager Zona 13.
Dan perwakilan dari Pemkab Banggai, yakni Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka, didampingi Asisten II Setda Bangga, Drs. Alfian Djibran, M.M.; Kadis Lingkungan, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si.; Kaban Bapenda, Drs. Damri Dayanun, M.Si. dan Kasubag Pemerintahan Bagian Tapem Setda Banggai, Andi Nursamsi.
Pada kesempatan ini Bupati Banggai mengungkapkan point penting sehubungan dengan beberapa sumber pendapatan Pemkab Banggai melalui pajak daerah, yakni pajak penerangan jalan, pajak air tanah, mineral logam maupun bagi hasil minyak dan gas bumi.
Bupati menegaskan pemerintah pusat memiliki tunggakan pajak kepada Pemkab Banggai dengan total jumlah sebesar Rp20 Milyar lebih, berupa pajak air tanah dan penerangan jalan.
Bupati menguraikan pada pajak air tanah usaha hulu migas, untuk PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp11.902.028.069, dan JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp5.238.327.200.
“Total keseluruhan sebesar RP17.160.355.269. Pajak ini belum terproses sehingga belum dibayarkan oleh pemerintah pusat,” urainya.
Sementara itu, pada pajak penerangan jalan sebesar Rp3.208.672.009. Dengan rincian PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp.2.920.894.563, dan JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp.287.777.446.
“Yang menjadi kewajiban PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Motindok sebesar Rp.2.920.894.563 masih dalam proses verifikasi SKK Migas Balikpapan. Sedangkan untuk JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi sebesar Rp.287.777.446 dalam proses kelengkapan dokumen di Bapenda Banggai,” pungkasnya.(dewi)