Bedah Aspirasi di Pra Musrenbang Ciketingudik, Usulan Pembangunan Infrastruktur Masih Mendominasi

Kota Bekasi, MPI
Aparatur Kantor Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi, menggelar Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat terkait rencana pembangunan tahun 2023. Ajang musyawarah ini diikuti pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT dan RW setempat.

Pra Musrenbang ini menjaring ratusan usulan masyarakat yang didominasi oleh pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan saluran air. Selebihnya merupakan usulan pembangunan serbaguna, pembangunan sarana Penerangan Jalan Umum (PJU), dan normalisasi turap kali atau sungai.

Menurut Lurah Ciketingudik Nahwan Wawan, kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan proses awal penjaringan aspirasi masyarakat sebelum diajukan dalam Musrenbang tingkat kecamatan. “Semua usulan yang disampaikan para ketua RW kami data lalu dilakukan penjaringan berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.

Dari hasil penjaringan ini, imbuh Nahwan, seluruh aspirasi yang sudah terdata ini akan diajukan dalam Musrenbang Kecamatan Bantargebang. “Nanti kami kawal usulan masyarakat agar menjadi skala prioritas dalam Musrenbang Kecamatan Bantargebang hingga tingkat Kota Bekasi,” tegasnya.

Nahwan lalu mengakui, keberadaan LPM memiliki peran penting dalam upaya percepatan pembangunan di wilayah Kelurahan Ciketingudik. “Karenanya dalam kegiatan ini, para pengurus LPM ikut terlibat aktif dalam melakukan pemilahan usulan apa saja yang bisa dikerjakan dengan anggaran APBD Kota Bekasi atau dengan dana kompensasi sampah TPST, serta dana Bantuan DKI Jakarta atau Dana Bandek,” paparnya.

Ungkapan senada juga disampaikan Ketua LPM Cijetingudik Salim Samsudin saat ditemui seusai kegiatan Pra Musrenbang. Menurut dia pemilahan usulan program pembangunan dilakukan berdasarkan pagu anggaran dan volume pekerjaan pembangunan yang diusullan masyarakat.

“Usulan pembangunan yang volume rendah dengan pagu anggaran di bawah Rp 200 juta bisa kami cover melalui dana kompensasi sampah. Untuk pagu anggaran di atas Rp 200 juta akan diajukan melalui dana APBD Kota Bekasi atau Bandek,” ulasnya.

Meski memiliki potensi anggaran pembangunan dari dana kompensasi sampah, namun Salim mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar tetap memberikan perhatian terkait usulan program-program pembangunan yang disuarakan masyarakat Kelurahan Ciketingudik. “Ya kami dari lembaga dan seluruh masyarakat Ciketingudik tentunya berharap seluruh program yang menjadi skala prioritas agar disegerakan, karena ini menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan