Kodam Jaya, Jaksel – Dalam rangka Operasi Yustisi Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana, S.I.P bersama Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, S.I.K., M.Si., didampingi Kasatpol PP Kota Jakarta Selatan Ujang Harmawan laksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di areal perkantoran di wilayah Kecamatan Setiabudi, tepatnya di Sudirman Plaza. Jalan Jendral Sudirman, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, jumat (18/9/2020).
Pada kesempatan itu Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana,S.I.P menyampaikan operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan protokol kesehatan guna upaya percepatan memutus mata rantai covid-19.
“Penyelenggaraan Operasi ini adalah salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19”,Ungkap Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana.
“Demi kesehatan kita bersama, kami tidak bosan-bosannya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar melaksanakan peraturan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan serta menjaga kesehatan”, ujarnya.
Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana,S.I.P juga menghimbau agar warga masyarakat patuh akan peraturan protokol kesehatan covid-19.
“Kita semua harus sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 4M memakai Masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan”, Himbau Dandim 0504/JS Kolonel Inf Ucu Yustiana,S.I.P.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan bahwa kegiatan operasi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan disiplin Protokol Kesehatan.
“PSBB Total di wilayah DKI Jakarta sudah memasuki hari Ke-5, kita akan melakukan terus operasi Yustisi, targetnya pasar-pasar, pemukiman, perkantoran dan tempat-tempat keramaian, Khusus hari ini kita melaksanakan operasi di areal perkantoran”, Kata Kombes Pol Budi Sartono.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi peraturan disiplin Protokol Kesehatan”, ungkapnya.
“Saya menekankan kepada personil yang terlibat agar dalam pelaksanaan operasi bersikap humanis, gunakan kata-kata yang sopan,”tegasnya.
“Apabila ada warga masyarakat yang terjaring akan diarahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan”,tutup Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Jakarta Selatan Ujang Harmawan menambahkan”Apabila ada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberi tindakan sesuai aturan PSBB, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19”, pungkasnya.
Tampak hadir pada kegiatan Operasi antara lain Danramil Setiabudi Mayor Inf. Jefry Tampubolon, Kapolsek Metro Setiabudi AKBP I Made Bayu Sutha Sartana SIK MH, Camat Setiabudi Hj. Sri Yuliani Saraswaty, S.H., M.Si dan para Lurah Kecamatan Setiabudi.