BANGGAI, MPI_Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka lantik dan mengambil sumpah penyetaraan 403 pejabat pengawas menjadi pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilangsungkan di halaman kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (30/12/21).
Dalam sambutannya Bupati mengungkapkan pelantikan dilakukan sebagai bentuk upaya pembinaan karir ASN. Untuk itu, koreksi dan evaluasi senantiasa dilakukan bila terjadi kekosongan jabatan.
“Bila terjadi kekosongan jabatan harus segera diisi dengan aparatur terbaik agar tidak berdampak terhadap kinerja pemerintah dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan dalam rangka menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi kinerja pelayanan kepada publik pemerintah melakukan pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
“Pengalihan ini berdasarkan PP nomor 17 tahun 2020 tentang manajemen PNS. Karena Presiden menginginkan pemerintahan yang smart, ramping, dapat dengan memangkas birokrasi agar tercipta kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat,” lanjutnya.
Bupati menuturkan jabatan merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan pimpinan. Hakekatnya dalam suatu jabatan terdapat tanggung jawab dan amanah.
“Jabatan sewaktu-waktu bisa diserahkan kepada pejabat lain yang dinilai lebih mampu dan memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Jabatan adalah amanah, untuk itu saya meminta pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tuturnya.
Bupati menegaskan bahwa pejabat yang melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana diatur PP nomor 53 tahu 2010 tentang disiplin PNS agar diberikan tindakan tegas.
“Saya akan menindak tegas PNS yang melanggar kewajiban dan larangannya,” pungkasnya.
Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili, Sekda Banggai Ir. Abdullah Ali, M.Si., para staf ahli, staf khusus Bupati, para Asisten dan Kabag Setda Banggai, serta para pimpinan OPD.(dewi)