SUKABUMI,MPI-Sekda Sukabumi Ade Suryaman menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Permohonan Kerjasama Pengelolaan Sampah, diruang rapat BPR Sukabumi. Rabu, (5/01/22).
Menurut Sekda, perlu dilakukan kajian permohonan kerjasama dengan memperhatikan kebijakan daerah dan rencana kerja Dinas Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi.
“Seperti kita ketahui, kondisi eksisting pengelolaan Sampah di Kab Sukabumi, Volume sampah yang masuk ke TPA Cimenteng dari 27 kecamatan dengan jumlah armada 45 unit, total sampah yang diangkut sebanyak 220 ton/hari,” jelasnya.
Menurut Sekda, pengelolaan sampah di Kab Sukabumi menunjukan perlunya tempat pengelolaan sampah, untuk hal tersebut lahan sudah tersedia di Desa Cijambe Kec Cikidang dengan jarak 30 KM dari TPA Cimenteng, DED dan Amdal pembangunan loakasi tersebut sudah tersedia, perkiraan umur TPA 30 tahun dengan sistem sanitari landfill.
” nantinya akan diterapkan alternatip teknologi pengelolaan sampah baik pengelolaan di sumber sampah maupun di TPA, misalnya dengan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi terbarukan ( biomassa) yang bisa dipergunakan untuk sumber energi pembangkit listrik, pemrosesan batu kapur batu bata bahkan kegiatan lain yang memerlukan energi panas,” pungkasnya.
Akhirnya, Sekda berharap kerja sama pengelolaan sampah bisa memberikan nilai ekonami dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar