Berita Sumenep: Penerimaan Pencairan BST Telah Dilaksanakan Oleh Kepala Desa Se Kecamatan Arjasa (MPI)

Sumenep,- MPI – Pelaksanaan BST (Bantuan Sosial Tunai) Tahap kedua Telah dilaksanankan oleh Kepala Desa Kecamatan Arjasa yang dialokasikan di Balai Desa Arjasa Kecama yang sama Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu 20/09/2020.

Adapun pelaksanaan penerimaan BST tersebut dilaksanakan pertama oleh tiga Kepala Desa diantaranya dari Kepala Desa Kalinganyar kemudian Kepala Desa Duko dan Kepala Desa Paseraman waktu dimulai dari jam 7.00, WIB sampai selesai.

Dengan Pandemi Covid 19 Masyarakat Kecamatan Arjasa tetap mengikuti protokol kesehatan didalam penerimaan BST yang mana Pengambilah dana tersebut berjumlah Rp. 300.000 adapun pengambilan ini langsung diambil semuanya jadi berjumlah Rp. 900.000.

Menurut Kepala Desa Arjasa Nurul Awar mengatakan bahwasanya dengan Pencairan BST dengan kesepakatan bersama Kepala Desa yang lain terkecuali kepala Desa Celong dan Kepala Desa Buddi itu yang tidak bisa ikut Pengambilan di Balai Desa Arjasa dikarenkan lokasinya terlalu jauh,” Ungkapnya.

“ Dengan itu kami punya anisiatif untuk mengadakan pencairan di Balai Desa Arjasa dan saya selaku Kepala Desa Arjasa Cuma hanya bisa memsilitasi saja karena ini berada di tempat saya,” Imbuhnya.

Lanjutnya Nonong dengan nama panggilan sehari – hari menyampaikan terhadap Masyarakat bahwa pengambilan Dana BST harus mengukuti protokol kesehatan terutama memakai masker dan mengambil secara teratur.

“Maka dari itu ketertiban dan keamanan itu juga sangat penting biar tidak terjadi kesalahan dan membuat keributan,” Harapnya.

Alhamdulillah Masyarakat Desa Kecamatan Arjasa bisa mengikuti arahan kami serta tertib didalam melakukan pengambilan dana tersebut dan protokol kesehatan juga mereka juga mengikutinya secara tidak ada pemaksaan dengan memakai masker.” Paparnya. (Saleh).



Posting Terkait

Jangan Lewatkan