MediaPATRIOT – Tanjung Balai,- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan Lantamal I Koarmada I, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 Pekerja Migran (PMI) Ilegal dari Malaysia saat melintas di Perairan Sungai Baru Asahan Sumatera Utara, Rabu (19/01/2022).
Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan jenis sampan kalok yang diduga membawa PMI secara ilegal dari Malaysia menuju Tanjung Balai.
Komandan Pangkalan TNI AL Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan, “Kami dari Lanal TBA melaksanakan penangkapan PMI ilegal yang akan masuk ke Indonesia, ada sebanyak 17 orang, penangkapan ini dari informasi warga bahwa akan ada kedatangan PMI ilegal yang datang dari Malaysia menuju Indonesia melalui Tanjung Balai Asahan.
Sekira pukul 22.10 WIB, kami bergerak untuk melaksanakan penyekatan, kemudian pada hari Rabu (19/01) kami berhasil menangkap sampan yang membawa 17 PMI diduga ilegal akan masuk ke Tanjung Balai Asahan. PMI tersebut berasal dari berbagai daerah Indonesia diantaranya Jatim, Aceh, Bengkulu, dan lainnya. 17 orang beserta ABK 3 orang akan kami serahkan ke pihak Polres Asahan”.
“Kita bisa bayangkan 17 orang naik sampan kecil jenis kalok sangat beresiko tinggi. Para pekerja ini rata- rata sudah bekerja lebih 2 tahun, lebih cepat 7 bulan berada di Malaysia. Jadi saya harapkan, untuk warga yang hendak berangkat ataupun pulang agar melengkapi dokumen melalui agen resmi, sehingga tidak bermasalah hukum dalam perjalanan pergi dan pulang”, tambah Danlanal TBA.
“Kami TNI AL Lanal TBA bergandengan tangan dengan pihak terkait untuk mengawasi orang keluar masuk dari atau ke wilayah kerja dan hukum kami, saya berterima kasih kepada Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan Panogu H.D Sitangang, dan UPT BP2MI Provinsi Sumatera Utara yang sudah mensupport dalam penegakkan hukum bersama Lanal TBA. Kami tegaskan jangan main-main terhadap kegiatan ilegal ini karena kami serius dalam penanganan ini,” ujar Letkol Robinson.
(Pen Lanal TBA)