TAKALAR, MEDIAPATRIOT.CO.ID – Maraknya tambang Galian C di Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar terus menjadi sorotan tajam dan perbincangan pedas dari berbagai elemen masyarakat, lantaran sekitar 5 sampai 6 tambang galian C saat ini terus beroperasi tanpa terlalu dihiraukan aturan main pertambangan oleh para pihak pengelolah yang notabenenya wajib memiliki izin resmi sesuai peruntukannya serta titik koordinat yang jelas bukan hanya sekedar izin berkedok percetakan percetakan lahan.
Mengecam keras tambang galian C di Polsel, Ketua Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Lingkungan (Formal) Azis menilai, tambang liar dan tak berizin alias ilegal itu tumbuh lantaran adanya pembiaran dari aparat penegak hukum yang tidak tegas dalam melakukan penindakan ataupun penertiban.
Azis menegaskan, “tambang tanpa legalitas seharusnya ditertibkan lantaran telah merugikan masyarakat luas yang berdampak pada lingkungan” ujarnya, Rabu (02/03).
Dirinya menambahkan, Kami mendesak tim terpadu atau APH agar menutup aktivitas tambang tak berizin alias ilegal tanpa pandang bulu, selain itu kami harap penegak hukum tidak tutup mata dan berharap tidak melakukan pembiaran terhadap aktifitas penambangan yang marak dan sudah beroperasi sejak lama” tambahnya.
Azis juga menilai bahwa penambangan ilegal tak mungkin berjalan lancar apabila tidak ada dukungan dari oknum oknum aparat yang telah terindikasi bermain, “tak mungkin tambang ilegal di Polongbangkeng Selatan dapat berjalan lancar jika tak didukung oleh para aparat aparat yang telah terindikasi terlibat dalam bekerjasama merusak lingkungan” tutup Azis. (MT)