Berita Sumenep : Kapolsek Kangean Arjasa Berhasil Amankan Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Sajam (MPI)

Sumenep,- MPI – Dalam rangka Penangkapan yang berisinial (AS) dengan melakukan tindak Pidana Penganiayaan memakai sajam dilakukan disebeleh Rumah (DG) ( korban) termasuk  Dusun Jembu Desa Kolo – kolo Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Sabtu 22/03/2022.

 

 

Adapun nama pelaku berikut Saksi – saksinya, AS (Pelaku), DG (Korban), dan Saksinya, AM, S, SH, Desa Kolo -kolo, Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep.

 

Sedangkan menurut keterangan Polsek Kangean Arjasa Iptu Agus Sugito,SH, MH, mengatakan yang diwakili AKP Widiarti, SH Berawal pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2022 sekira pukul 16.00 wib korban yang bernama DG sedang duduk di depan rumahnya, setelah itu anak dari terlapor An, AS  sedang mengambil pohon Jambu milik DG yang berada disebelah Rumahnya menggunakan Senjata Tajam jenis Parang, Kemudian DG mendatangi anak dari AS tersebut dan menegurnya untuk tidak diambilnya kembali,” Ungkapnya.

 

 

“Namun setelah ditegur Anak  tersebut pulang dan mengadu kepada AS, tidak lama kemudian AS datang Kerumah DG dan menebas Pohon Jambu miliknya, setelah itu DG  menegur kepada AS sehingga terjadilah cek cok mulut dan seketika itu juga AS menodongkan Senjata Tajam kearah perut DG, akan tetapi DG bisa menghindar sehingga AS kembali memukul kearah badan DG sebanyak 6x sehingga terkena pada bagian Bahu dan Lengan sebelah kiri,” Imbuhnya.

 

Lanjutnya Kemudian datanglah Ipar DG yang bernama S, setelah itu S langsung merampas Senjata Tajam milik AS tersebut dan menyimpannya ke dalam Rumahnya agar kejadian tersebut tidak berlanjut dan tidak lama kemudian juga A datang membantu DG yang pada saat itu keadaannya sudah lemas, setelah itu langsung dibawa ke Puskesmas Arjasa untuk dilakukan penangan Medis, maka oleh itu A melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” Paparna.( Saleh).

 



Posting Terkait

Jangan Lewatkan